Pemkab Nias Kembali Salurkan Bantuan JPS di Kecamatan Gido

19

NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Nias kembali menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa sembako kepada masyarakat yang berdampak Covid-19 di Kecamatan Gido, Rabu (16/9/2020).

Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH, MH mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Saat ini ada 9 orang di Kabupaten Nias yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, untuk itu saya ajak kita untuk terus waspada dan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, tidak berkerumun dan tetap berolahraga,” ajak Arosokhi.

Tampak hadir pada penyerahan bantuan sembako di halaman kantor Camat Gido itu antara lain Kepala Dinas Sosial, Kepala BPBD, Danpos AL, Sekcam Gido, masyarakat penerima manfaat dan unsur Forkompika.

Selain di Kecamatan Gido, penyaluran bantuan di hari pertama ini juga dilaksanakan di Kecamatan Idanogawo.

Adapun penerima bantuan di Kecamatan Gido sebanyak 244 kepala keluarga dan di Kecamatan Idanogawo sebanyak 302. [Ganda]

Bagaimana Menurut Anda