Pekan Pertama Desember 2021, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 46 Kasus Narkoba

19

PALEMBANG, BERITAANDA – Mengawali pekan pertama di bulan Desember 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkoba.

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi.

“Mengawali bulan Desember ini anggota kita bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 46 kasus dengan mengamankan 65 tersangka,” ujarnya, Senin (6/12).

Dirinya menjelaskan, bahwa dari 65 tersangka yang diamankan terdiri dari 54 pengedar dan 11 orang pemakai.

“Dari tangan pelaku, dari data yang kita peroleh bahwa barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 5,5 Kilogram (Kg), 15.000 gram, ekstasi sebanyak 282 butir,” katanya.

Dari barang bukti yang diamankan, lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 48.996 anak bangsa.

Lanjut dia mengatakan, untuk pekan pertama ini ada dua Polres jajaran yang nihil ungkap kasus narkoba yakni Polres Pagaralam dan Polres Empat Lawang.

“Kita berupaya untuk mendorong semua Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus melakukan ungkap kasus, dengan harapan mampu membersihkan narkoba di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.

Dari ungkap kasus yang dilakukan ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya, pekan keempat November 2021.

“Dari catatan kita terjadi peningkatan ungkap kasus dari sebelumnya 45 kasus menjadi 46 kasus, yang berhasil diungkap di pekan pertama Desember 2021 ini,” jelasnya. [Iwan]

Bagaimana Menurut Anda