OJK Gelar Edukasi Keuangan di Desa Sinar Banten Bersama Mahasiswa KKN Unila

14

LAMPUNG TENGAH, BERITAANDA – Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) mengadakan kegiatan edukasi bagi masyarakat Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (11/2/2025).

Mengusung tema ‘Sosialisasi Cerdas Finansial: Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Ancaman Judi Online’, acara ini dihadiri oleh 100 peserta, termasuk mahasiswa, dosen pendamping, perangkat desa, serta warga setempat.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sinar Banten ini dibuka secara resmi oleh Camat Bekri, Pandu Silaban S.TP, Dosen Pembimbing Lapangan Universitas Lampung Dr. Maya Riantini SP M.Si, serta Kepala Desa Sinar Banten.

Dalam kegiatan ini, Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menyampaikan materi mengenai kelembagaan OJK, bahaya pinjaman online ilegal, investasi bodong, serta risiko judi online. Selain itu, peserta juga diberikan informasi mengenai Indonesia Anti-Scam Center (IASC), sebuah kanal pelaporan tindak pidana penipuan di sektor jasa keuangan yang merupakan inisiatif dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI).

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy menegaskan, bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memilih layanan keuangan yang aman dan terpercaya, serta menghindari aktivitas keuangan ilegal.

“Praktik keuangan ilegal dapat merugikan masyarakat, tidak hanya secara finansial, tetapi juga secara sosial,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Bekri, Pandu Silaban, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami bahaya pinjaman online ilegal, investasi ilegal, serta judi online, sehingga dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan,” ujarnya. (Siaran Pers OJK Lampung)

Bagaimana Menurut Anda