TUBABA-LAMPUNG, BERITAANDA – Kepala Bidang (Kabid) Media Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyebutkan, kewenangan penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) merupakan tugas Bagian Perencanaan.
Robertus selaku Kabid Media Diskominfo Tubaba, di ruang kerjanya, Senin (22/3) menjelaskan, besaran nominal anggaran salah satu kegiatan Diskominfo Tubaba tahun 2021 sebesar Rp 8,6 miliaran. “Nilainya sekitar delapan koma, delapan koma enam miliaran, sebenarnya was-was juga, mudah-mudahan enggak kena refocusing,” papar dia.
Ketika dimintai keterangan terkait alasan tidak ditayangkanya RUP Diskominfo Tubaba pada aplikasi Sirup, dirinya juga menjelaskan bahwa penayangan RUP kewenangan Bagian Perencanaan Sekretariat Diskominfo.
“Komunikasi saja di Bidang Perencanaan saya tidak tahu. Saya tidak pernah yang membidangi juga enggak langsung kesana, yang tahu perencanaan,” kata dia lagi
Ketika dimintai keterangan, apakah dirinya pernah diminta oleh PA untuk menayangkan RUP Diskominfo pada aplikasi Sirup, dengan jelas Robertus menerangkan bahwa penayangan RUP tersebut kewenangan Bagian Perencanaan.
“Perintahnya tidak sama saya di perencanaan. Buk Rika ini Kasubag Perencanaan,” bebernya.
Sementara hingga berita dilansir, Kadis Kominfo dan Kasubag Perencanaan Diskominfo Tubaba belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan. (R/M)































