DPRD Kabupaten Nias Berikan Persetujuan Terhadap 4 Raperda

347

NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias memberikan persetujuan terhadap empat (4) rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Nias, Senin (14/1/2019).

Keempat rancangan peraturan daerah yang disetujui oleh DPRD tersebut antara lain, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang pajak daerah, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. Selanjutnya,  rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha dan raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Nias

Pendapat akhir bupati yang disampaikan pada rapat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Nias menjelaskan, bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendanaan yang sangat penting bagi daerah, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap 4 rancangan peraturan daerah. Oleh karena itu, penetapan keempat raperda ini diharapkan akan lebih mengefetifkan pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah serta lebih mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi,” tegas dia.

Bupati juga menyampaikan bahwa pembangunan kepariwisataan Kabupaten Nias harus dilakukan dengan terencana, terpadu dan berkesinambungan. Mengingat daerah Kabupaten Nias memiliki potensi-potensi pada sektor wisata yang perlu dikembangkan.

“Dengan penetapan rancangan peraturan daerah Kabupaten Nias tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Nias ini, diharapkan akan memberi pedoman perencaanaan pembangunan kepariwisataan daerah di Kabupaten Nias yang tertata dan berkesinambungan, sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Nias sebagai destinasi ekowisata yang mumpuni,” tegas bupati.

Dengan penetapan keempat rancangan peraturan daerah Kabupaten Nias ini, orang nomor satu di Kabupaten Nias ini menghimbau perangat daerah terkait dapat segera mengambil langkah-langkah percepatan untuk melakukan perencanaan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam ranperda tersebut.

“Saya juga mengharapkan kerjasama semua pihak, terlebih lebih dukungan segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias dalam memberhasilkan pelaksanaan keempat rancangan peraturan daerah Kabupaten Nias ini. Kiranya kerjasama dan kemitraan yang telah terjalin selama ini dapat kita tingkatkan pada masa-masa yang akan datang,” pungkas bupati. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda