BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Lampung Kombes Pol. Ahmad Basahil mengaku bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan bagi Bintara Remaja yang baru ditugaskan di Polda Lampung.
“Hal ini guna memberikan gambaran pada anggota yang baru tentang aturan-aturan hukum yang berlaku di kepolisian,” kata Kombes Pol Ahmad Basahil saat membuka penyuluhan hukum bagi Bintara Remaja, di aula Graha Wiyono (GWS) Polda Lampung, Selasa (13/7).
Lebih lanjut Basahil mengatakan, kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka penunjang pelaksanaan tugas bagi Bintara Remaja Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung.
“Anggota Bintara Remaja harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang nantinya akan mereka emban, agar nantinya para Bintara Remaja dalam melaksanakan tugas tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama institusi,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Basahil memaparkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. “Saya minta kepada Bintara Remaja jauhi narkoba yang dapat merusak nama baik Polri, dan dapat merusak harkat dan martabat kita sebagai anggota Polri,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara tersebut Kepala Bantuan Hukum (Kabag Bankum), serta Kepala Bagian Penyusunan dan penyuluhan Hukum (Kabag Sunluhkum) Polda Lampung. [Katrine]




























