
SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Puluhan pimpinan perusahaan perkebunan dan para tokoh adat dikumpulkan Polres Sekadau, Kamis (30/7/2020) pagi. Selain itu, sejumlah perwakilan forkompinda juga dihadirkan dalam rakor pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kabupaten Sekadau tersebut.
Kapolres Sekadau AKBP. Marupa Sagala SIK SH MH menegaskan bahwa kehadiran para tokoh adat dan organisasi masyarakat ini dilatar belakangi isi peraturan Gubernur Kalbar No. 103 tentang pembukaan lahan pertanian berbasis konvensional. “Bagaimana nantinya akan melibatkan semua pihak, termasuk perusahaan yang mengamankan HGU di dalam wilayah kerja mereka,” ujar Kapolres Marupa.
Menurut dia, jika aturan telah disepakati, maka selaku penegak hukum, kami (TNI-Polri) tidak ragu untuk mengambil langkah penindakan terhadap pelanggaran dan bukan merupakan tindakan kriminalisasi. “Initinya kita berkumpul disini untuk mencari kesepakatan yang nantinya akan kita sampaikan kepada bupati agar segera membuat perbup terkait pembukaan lahan pertanian konvensional,” tegas Kapolres.
Bupati Sekadau diwakili Asisten II Yohanes S.Sos menerangkan pentingnya rakor ini untuk melindungi masyarakat dalam masa berladang. “Muncul anggapan pemerintah melarang masyarakat berladang, padah tidak begitu. Yang benar diatur bagaimana agar tidak menimbulkan bencan asap,” terang Yohanes.
Dandim 1204/Sanggau diwakili Pasi Ops Kapten Inf. Agus Mulyana menyarankan agar ditingkatkannya penguatan program desa tangguh nusantara, Desa Mandiri Langit Biru, program pemanfaatan cuka kayu. Guna menghindari pembakaran lahan secara besar-besaran.
“Perlu penekanan kepada masyarakat terhadap aturan main yang sudah ada, seperti wajib lapor bagi peladang saat akan membuka lahan. Aparatur pemerintah dan aparat keamanan di tingkat desa diharapkan dapat mendata petani yang akan membuka lahan serta melihat kondisi alam,” tegas dia.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan dialog oleh peserta, serta paparan Kabag Ops Polres Sekadau terkait langkah pencegahan dan penanganan karhutla. (Arni)






























