KERINCI-JAMBI, BERITAANDA – Satelah terbentuknya wadah Solidaritas Wartawan dan LSM Kerinci-Sungai Penuh yang baru berjalan dua bulan dirasakan manfaat sangat besar bagi anggotanya, dimana dalam segi bantuan materi dan moril sudah bisa menjalin hubungan antar sesama anggota.
Seperti kegiatan solidaritas pada Rabu [7/7], saat melakukan pendampingan audiensi di kantor Pengadilan Agama Sungai Penuh terhadap rekan Hendri, sebagai bentuk dukungan moril.
Dalam audensi tersebut, Harmo Karimi selaku korlap audiensi ketika ditemui beberapa awak media mengatakan, sesuai hasil audisi bersama Pengadilan Agama Sungai Penuh yang mana surat terbit pada tanggal 25 Juni 2021 itu mengadili harta gono-gini dan surat itu belum menjadi putusan Pengadilan Agama Sungai Penuh.
“Ya, karena masih menunggu banding dari pihak penggugat dan tergugat, lima belas (15) hari setelah surat mengadili di keluarkan, setelah tanggal tersebut tidak ada gugatan maka akan dimediasi secara kekeluargaan. Kalau secara kekeluargaan tidak bisa maka selanjutnya akan dikeluarkan surat perintah execution. Secara hukum semua yang tertulis dalam putusan mengadili wajib ada, bila mana tidak ada maka dari Pengadilan Agama Sungai Penuh akan mengambil tindakan tegas secara hukum yang akan melibatkan aparat penegak hukum yaitu Polres Kerinci,” ungkap Harmo Karimi.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh Asrori Amin Shi MHi diminta keterangannya menjelaskan, dirinya sangat suka dengan audiensi ini bisa menyatukan pandangan, pemahaman, persepsi dan visi terhadap kasus ini.
“Sehingga tadi saya menjelaskan secara umum perceraian itu seperti apa, baik secara hukum positif dan hukum agama,” kata dia.
“Dalam perkara perceraian hidup, harta adalah harta bersama, dibagi dua antara suami dan istri. Bagian anak dalam perceraian itu menjadi tanggung jawab bersama. Kalau perceraian mati baru ada hak anak sebagai ahli waris. Jika salah satu pihak tidak menerima hasil keputusan, maka dapat mengajukan upaya banding,” ujar Asrori Amin. (Tomi)































