Tindak Lanjuti Keluhan Warga di Media Sosial, Bupati Egi Tinjau Jalan Rusak

60

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), meninjau langsung kondisi jalan rusak di Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, pada Kamis (1/5/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait kerusakan jalan yang parah dan belum pernah tersentuh perbaikan.

Sebelumnya, kondisi jalan tersebut sempat viral setelah diunggah oleh seorang selebgram dengan akun @ummuhanihanii89.

Dalam unggahannya, wanita yang dikenal dengan sapaan Ummu itu melakukan aksi mandi bola menggunakan ban bebek di tengah jalan rusak, sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah daerah.

Bupati Egi mengapresiasi aksi kreatif tersebut. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara unik seperti itu membuat birokrasi terasa lebih hidup dan dinamis.

“Alhamdulillah, kemarin saya menerima aspirasi yang menarik dari Mbak Ummu. Aksi mandi bola pakai ban bebek di jalan rusak ini sangat kreatif. Saya mengapresiasi cara masyarakat dalam menyampaikan keluhan dengan cara yang unik dan menyenangkan,” ujar Bupati Egi di lokasi.

Ia pun menegaskan bahwa perbaikan jalan akan segera ditindaklanjuti. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menargetkan perbaikan bisa dilakukan dalam waktu dekat, maksimal dua bulan ke depan.

“Insya Allah ini menjadi prioritas. Informasinya, jalan ini sudah rusak selama 15 tahun. Saya mohon doa dari masyarakat, semoga perlahan semua jalan di Lampung Selatan bisa mulus,” tambahnya.

Sementara itu, Kusnadi (53), warga Desa Suban, mengaku sangat senang dengan perhatian dan langkah cepat Bupati Egi. Ia berharap perbaikan jalan benar-benar direalisasikan, mengingat kerusakan yang semakin parah, terutama saat musim hujan.

“Hasil bumi kami sering terhambat karena jalan ini rusak. Kalau musim kemarau masih bisa dilewati, tapi kalau hujan benar-benar seperti danau, parah banget. Sudah bertahun-tahun begini,” ungkap Kusnadi. (Kominfo Lamsel)

Bagaimana Menurut Anda