Terlibat Pencurian Buah Kelapa Sawit, Iin Baharta Ditangkap Polisi

183

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Karena terlibat aksi pencurian buah kelapa sawit, Iin Baharta (30) yang tercatat warga Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini ditangkap polisi, Sabtu (26/9/2020).

Pria berprofesi sebagai wiraswasta tersebut diamankan berikut barang bukti 1 unit mobil pickup bermuatan buah kelapa sawit sebanyak 135 tandan, diperkirakan seberat 3 ton, dan kini ditahan di Mapolsek Pedamaran Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah saat dikonfirmasi Ahad (27/9/2020), membenarkan adanya penangkapan tersebut dan pelakunya telah diamankan di Mapolsek Pedamaran Timur.

“Kemarin, Sabtu (26/9/2020) sekira pukul 03.30 Wib, anggota Polsek Pedamaran Timur mendapat informasi dari pihak Kebun Gading Jaya PT. Sampoerna Agro bahwa telah terjadi pencurian kelapa sawit di Blok 68 Divisi 1 Desa Pulau Geronggang,” ujar dia.

Sehubungan dengan info tersebut, Kapolsek Pedamaran Timur IPDA M. Wahyudi beserta anggotanya patroli ke lokasi. Lanjut dia, sekira pukul 04.00 Wib berhasil diamankan 1 pelaku berikut barang bukti 1 unit mobil pickup bermuatan buah kelapa sawit dengan berat lebih kurang 3 ton. [Iwan]

Bagaimana Menurut Anda