Sungai Keruh, Komisi I DPRD Kalbar Sambangi Forkompinda Sekadau

70
Pertemuan Komisi I DPRD Kalbar dengan Fokompinda Kabupaten Sekadau terakit permasalahan PETI. (BERITAANDA)

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Komisi I DPRD Provinsi Kalbar [Kalbar] bersilaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kamis (19/8). Kedatangan mereka dipimpin Sarif Amin Muhamad selaku Wakil Ketua DPRD Kalbar.

Para legislator Kalimantan Barat itu bertandang ke kantor Bupati Sekadau untuk bertatap muka dengan unsur Forkompinda, secara khusus menyoroti permasalahan Sungai Sekadau yang tecemar akibat dampak dari aktivitas penambangan emas tanpa ijin (PETI) di hulu sungai.

Menyikapi tujuan kedatangan Komisi I DPRD Kalbar itu, Wakil Bupati Subandrio menegaskan bahwa pemerintah daerah telah membuat surat edaran bersama untuk menertibkan aktifias PETI di Sungai Sekadau. “Dengan harapan pelaku PETI tidak beraktifitas kembali,” kata Subandrio.

Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angelin Marco, membenarkan bahwa permasalahan ini sudah mencuat dan viral di berbagai media. “Ditambah dengan adanya laporan dan keluhan masyarakat kepada DPRD Provinsi dan Kabupaten,” ujar Angelin.

Ia tak menampik jika saat ini gejolak di masyarakat semakin terlihat. Di satu pihak ada pekerja yang tidak mau dihentikan, dan di satu sisi ada gerakan dari masyarakat peduli Sungai Sekadau.

“Selaku pemerintah, perlu mengedukasi masyarakat terkait dampak PETI. Khususnya, perlu penindakan agar adanya efek jera kepada pelaku pekerja PETI,” tegas legislator PDIP itu.

Tak kalah berang, Martinus Sudarno yang merupakan legislator PDIP ini juga menyayangkan masih adanya kegiatan PETI yang diduga mencemari Sungai Sekadau. “Pandemi bukan menjadi alasan untuk tidak bisa makan. Masih banyak pilihan pekerjaan tanpa harus merusak lingkungan,” beber Sudarno.

Secara pribadi, Sudarno mengaku telah membuat laporan di Polda Kalbar. Ia bahkan mengaku memiliki data para pekerja, daerah, dan pemodal dari aktifas PETI yang masih terjadi di Sekadau.

Sudarno berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah. “Jika laporan di Polda tidak ditanggapi, akan melapor ke Mabes Polri. Jika tidak ditanggapi juga, akan melapor ke Bapak Presiden,” tegasnya.

Di tempat yang sama, politisi Kalbar asal Sekadau, Muhamad, juga menyayangkan adanya pencemaran sungai tersebut. “Masyarakat yang menjadi korban PETI agar mencari penyelesaian permasalahan dengan baik, dengan tetap menjaga situasi aman dan terkendali,” pesan Muhamad.

Kapolres Sekadau AKBP Kayuswan Trie Panungko yang turut hadir dalam pertemuan itu, memaparkan bahwa pihaknya telah memproses 8 laporan polisi (LP) terkait aktitas PETI. “Dari 8 LP, ada 20 sampai dengan 23 orang yang kita amankan,” kata Kayuswan.

Namun demikian, Kapolres berharap adanya solusi permanen untuk permasalahan PETI di wilayah hukum Sekadau. “Adanya surat edaran bersama sebagai langkah awal namun tidak mengikat,” ungkap Kapolres.

Diakhir pertemuan, didapati beberapa kesimpulan yang akan menjadi bahan untuk langkah – langkah pemerintah daerah untuk menangani permasalahan PETI di Sekadau. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda