Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pringsewu dan Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi melalui MoU PBJT

1

TANGGAMUS, BERITAANDA – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bupati Tanggamus tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Kerja sama ini menjadi landasan bagi PLN UP3 Pringsewu dan Pemkab Tanggamus untuk meningkatkan koordinasi dalam pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik agar terlaksana secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Optimalisasi penerimaan pajak tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Manager PLN UP3 Pringsewu, Eka Nurwati mengatakan, kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola yang baik sekaligus memastikan pelaksanaan kewajiban di sektor ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan.

“Semangat Hari Kesaktian Pancasila mengingatkan kita akan pentingnya gotong royong dan kolaborasi. Melalui kerja sama ini, PLN UP3 Pringsewu bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus ingin membangun koordinasi yang semakin solid, sehingga pengelolaan PBJT atas tenaga listrik dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta masyarakat,” ujar Eka.

Ia menambahkan, komunikasi dan pertukaran informasi yang baik antara PLN dan pemerintah daerah diperlukan untuk menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan PBJT. Dengan koordinasi yang efektif, proses administrasi, pemungutan, hingga penyetoran pajak diharapkan dapat berjalan tertib dan akuntabel sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, menyambut positif penguatan kerja sama tersebut. Menurutnya, PBJT atas tenaga listrik merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang berperan dalam memperkuat kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung berbagai program pembangunan.

“Pengelolaan PBJT atas tenaga listrik yang tertib dan optimal diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanggamus. Sinergi dengan PLN menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah yang pada akhirnya dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Saleh.

MoU yang berlaku selama lima tahun ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara PLN UP3 Pringsewu dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan gotong royong yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila, kedua pihak berkomitmen meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan PBJT atas tenaga listrik demi mendukung penerimaan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus. (*)

Bagaimana Menurut Anda