Sekda Fahrizal Ajak ASN Laksanakan Kewajiban Pilkada dengan Baik di Tengah Pandemi Covid-19

67

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengajak ASN untuk dapat melaksanakan kewajiban dengan baik terkait pilkada serentak 2020 meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sekda Fahrizal Darminto dalam acara penerimaan / pengantar tugas Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Timur Freddy yang dilaksanakan di aula rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Kabupaten Lampung Timur, Senin (28/9/2020).

“Menyikapi perkembangan Covid-19, saya minta kepada Sekda dan Kepala OPD beserta jajarannya untuk lebih sering untuk mensosialisasikan dan memberikan tindakan tegas kepada ASN dan masyarakat yang melanggar protokol Covid-19. ASN harus tunduk dengan semua regulasi peraturan perundang-undangan,” jelas Sekda Fahrizal.

Lebih lanjut Sekda Fahrizal menyampaikan bahwa tugas dan wewenang Pjs. Bupati sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016  tentang cuti diluar tanggungan negara. Yaitu pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil. Kemudian, keempat, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Dan kelima, melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Lebih dari itu, Fahrizal meminta kepada sekretaris daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya untuk membantu pelaksanaan tugas Penjabat Sementara Bupati dalam mendukung dan mensukseskan pemilukada serentak tanggal 9 Desember 2020 dengan damai, aman, tertib dan lancar dengan memperhatikan protokol Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, ia mengingatkan perlunya diperhatikan beberapa hal, seperti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), netralitas ASN, meningkatkan koordinasi untuk menjamin terpeliharanya ketertiban dan ketentraman masyarakat dan peran optimal dalam rangka menegakkan protokol kesehatan di dalam masyarakat di setiap aktivitas kehidupan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Timur Syahrudin Putera menyampaikan ucapan selamat datang kepada Gubernur Lampung yang diwakili Sekda Provinsi dan Pjs. Bupati Lampung Timur Freddy di Sukadana, Kabupaten Lampung timur. “Semoga kehadirannya dapat memberikan motivasi untuk bekerja memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” jelas Syahrudin.

Terkait pelaksanaan pilkada serentak di Lampung Timur, Syahrudin menjelaskan bahwa saat ini situasi kondisi cukup kondusif dan dinamis berkat kerjasama seluruh jajaran dan stakeholder terkait. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda