Ribuan Warga Sekadau Terima Sertifikat PTSL dari Pemerintah, Ini Pesan Presiden

145
Simbolis penyerahan sertifikat program PTSL oleh Kepala BPN Sekadau kepada Forkompinda setempat, (BERITAANDA)

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekadau menyerahkan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2020. Seremonial penyerahan dilangsungkan dalam kegiatan resmi virtual bersama Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dari Istana Negara.

Sementara itu di Sekadau, kegiatan ini dilaksanakan di aula lantai dua kantor bupati setempat, yang dihadiri sejumlah unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompinda) serta kepala dan pegawai kantor ATR/BPN Sekadau.

Secara simbilos, puluhan masyarakat penerima sertifikat PTSL dihadirkan, dan juga ribuan sertifikat yang siap dibagikan kepada para pemilik yang terdata dalam program PTSL.

Menteri ATR/BPN dalam sambutannya secara virtual menyampaikan bahwa pembagian sertifikat merupakan bagian dari program Kementerian Agraria untuk masyarakat mendapatkan akses permodalan.

“Kegiatan ini sebagai rangkaian Hari Agraria tahun 2020. Telah dikeluarkan PTSL sebanyak 7.37510 bidang, terealisasi 6,5 juta bidang,” terang Sofyan.

Ia juga menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan program digitalisasi dan tata ruang yang melaksanakan 4 pelayanan elektronik. “Bertujuan mengurangi antrian 40 persen di kantor pertanahan di masa pandemi,” timpal Sofyan.

Sementara itu, Presiden dalam arahannya secara virtual menegaskan, pemerintah akan membagikan 1 juta sertifikat untuk 32 provinsi dan 201 kabupaten / kota di Indonesia.

“Saya berikan target kepada Kepala ATR/BPN untuk percepatan sertifikat tanah rakyat. Tahun 2017 sudah dikeluarkan 5,4 juta bidang sertifikat, tahun 2018 ditargetkan 9,3 juta bidang sertifikat, tahun 2019 sebanyak 11,2 juta, tahun 2020 ditarget 10 juta. Dan dikarenakan pandemi target diturunkan menjadi 7 juta,” papar Presiden Jokowi.

Sedangkankan total luas bidang terbit 18,9 juta bidang atau 5,3 juta hektare. Presiden menargetkan di tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat.

Kepada penerima sertifikat, Presiden Jowoki mengingatkan agar sertifikat disimpan baik-baik, dan di foto copy untuk mengantisipasi hilang.

“Dengan sertifikat bisa dijadikan jaminan di lembaga keuangan sebagai jaminan. Gunakan uang pinjaman untuk hal produktif dan menambah modal usaha,” pesan Presiden.

Adapun kecamatan dan desa yang mendapatkan prrogram PTSL tahun 2020 di Kabupaten Sekadau antara lain, Kecamatan Sekadau Hulu Desa Sekonau 1.400 persil, Desa Boti 500 persil. Lalu Kecamatan Sekadau Hilir Desa Mungguk 44 persil, Desa Merapi 250 persil. Kecamatan Belitang Hulu Desa Balai Sepuak 371 persil, Desa Sebetung 240 persil, Desa Kumpang Ilong 125 persil dengan total 2.930 persil. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda