Pria Ini Tega Tusukkan Kayu ke Kemaluan Sang Istri

899

NIAS SELATAN-SUMUT, BERITAANDA – Diduga berselingkuh, Fozikha Dodo Hulu asal Desa Amuri Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan tega menusukkan kayu ke kemaluan istrinya pada Sabtu (4/2/2020) lalu.

Kapolres Nias Selatan I Gede Nakti Widhiarta, SIK mengatakan, pelaku tega melakukan penganiayaan kepada istrinya AB (27) karena menduga telah berselingkuh.

“Pelaku tega melakukan penganiayaan karena menduga istrinya telah berselingkuh,” ungkap Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarta dalam keterangan persnya didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, Kamis (27/2/2020), di Mako Polres Nias Selatan.

Pada saat kejadian, pelaku menganiaya dengan menendang paha korban berkali-kali, mengikat korban di dapur, dan juga menusukkan kayu di kemaluan korban.

“Pada saat di dapur, korban sempat melarikan diri namun dapat dikejar oleh pelaku dan membawa kembali istrinya ke rumah. Pada saat itu, pelaku juga menendang korban yang disaksikan beberapa warga sekitar sebelum kembali masuk ke dalam rumah. Dan setelah sampai di dalam rumah, pelaku mengikat korban di dapur, dan juga menusukkan kayu di kemaluan korban,” papar Kapolres.

Kemudian, setelah melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri. Dan pada tanggal 16 Februari 2020, pelaku berhasil ditangkap oleh personel Reskrim Polres Nias Selatan.

“Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Pelaku kini sedang ditahan di Rutan Polres Nisel untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda