Polda Sumsel Musnahkan Sabu dengan Cara di Blender

555

PALEMBANG, BERITAANDA – Dirnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heri Istu Hariono S.Si pimpin langsung pemusnahan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,66 gram, Kamis (26/12/2019), bertempat di ruang Promoter Ditresnarkoba.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Dirtahti Polda Sumsel, perwakilan dari Kejaksaan, perwakilan dari Bidhumas dan Bidlabfor, serta penasehat hukum Sayuti.

Kombes Pol. Heri Istu Hariono menerangkan kronologis bermula pada hari Senin (2/12/2019) sekitar pukul 19.00 Wib, anggota melakukan under cover buy di pinggir jalan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Ketika itu, kata dia menceritakan, tersangka Zakaria datang bersama Nayan Waluma.

“Tersangka Nayan Waluma langsung menyerahkan 1 paket plastik warna hitam di balut lakban bening  kepada anggota polisi yang melakukan penyamaran. Ketika 1 buah plastik warna hitam dibalut lakban bening dibuka, ternyata di dalamnya terdapat 1 paket jenis sabu dibungkus plastik klip transparan,” jelas dia.

“Turut diamankan pula 1 Hp merk Samsung lipat warna putih dan 1 Hp merk Aldo warna hitam sebagai barang bukti. Kemudian kedua tersangka langsung di bawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumsel,” tambah dia.

“Sebelum dimusnahkan, sabu diuji keasliannya oleh Bidlabfor. Setelah dinyatakan asli, langsung dimusnahkan dengan cara di blender dan dicampur dengan deterjen, kemudian dibuang di kloset kamar mandi Ditresnarkoba,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda