Petugas Sensus Penduduk Datangi Rumah Warga, Kepala BPS OKI: Masyarakat Tidak Perlu Takut

174

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Bila rumah Anda didatangi petugas sensus penduduk tahun 2020, masyarakat diimbau tak usah merasa takut bahwa petugas tersebut akan membawa virus corona. Pasalnya, menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ogan Komering Ilir (OKI), Yudhistira, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk rapid test terhadap ratusan petugas ini.

Selain dilakukan rapid tes, jelas Yudhistira lagi, para petugas sensus yang mulai bekerja hari ini dilengkapi alat pelindung diri (APD), seperti masker, face shield, serta hand sanitizer.

“Masyarakat tidak perlu takut petugas sensus membawa wabah, karena sebelum bertugas mereka di rapid. Kalau ada yang reaktif, mereka disuruh istirahat dan diganti oleh petugas lain,” ungkap Yudhistira, Selasa (1/9/2020).

“Reaktif juga belum tentu positif atau mengarah ke Covid-19. Tapi untuk jaga-jaga kita suruh istirahat,” katanya melanjutkan.

Lagipula, masih katanya, dalam menjalankan tugasnya para petugas ini akan mengurangi kontak fisik.

“Kalau dulu kan metodenya wawancara. Sekarang petugas memang tetap datang ke rumah, tapi tidak wawancara melainkan memberikan formulir yang harus diisi, ditinggal baru nanti diambil lagi oleh petugas,” terangnya.

Dikatakannya juga, dalam sensus kali ini pihak BPS OKI melibatkan 648 orang petugas, 48 orang diantaranya sebagai koordinator kecamatan dan 600 orang petugas sensus. Dalam sensus ini juga, tambah Yudhistira, pihaknya tetap melibatkan pihak pemerintah di desa, karena pendataan ini dilakukan dengan membawa daftar penduduk per-RT.

Dia berharap, dalam menjalankan tugasnya, petugas BPS ini dapat bekerja sesuai dengan apa yang telah diamanatkan. Karena dari hasil pendataan sensus penduduk ini akan menghasilkan satu data.

“Makanya ada namanya mencatat satu data Indonesia. Itu nanti akan dipakai di seluruh instansi,” ujarnya seraya menambahkan, bahwa data yang dipakai untuk sensus penduduk ini adalah data Dukcapil.

“Yang bertugas di lapangan itu ada laporan per hari. Kalau ada yang ‘nembak data’, itu artinya melanggar karena sudah ada MoU di awal, bisa dicopot dan pastinya tidak dibayar (honor),” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda