Permudah Pelayanan Izin Usaha, DPMPTSP OKI Luncurkan Program SOS

331

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Mungkin kamu sudah sering mendengar tentang singkatan SOS, dimana singkatan ini biasa digunakan untuk minta pertolongan. Dan kali ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pun menyematkan singkatan itu pada programnya.

Jika cenderung SOS diartikan merupakan singkatan dari Save Our Ship atau Save Our Souls, tapi SOS yang digunakan DPMPTSP OKI merupakan singkatan dari Service On the Spot yang tentunya juga berbeda pula makna dan maksud tujuannya.

Selama 3 hari, terhitung mulai 13 – 15 Juni 2022, DPMPTSP siagakan Pos SOS di Tugu Mulyo Lempuing OKI, bertempat di aula kantor camat setempat. Dimana petugas SOS memberikan pelayanan gratis bagi masyarakat untuk memudahkan mengurus izin usaha, izin praktik nakes, persetujuan bangunan gedung (PBG) serta lainnya.

Menurut Makruf CM SIP MM selaku Kepala DPMPTSP OKI, bahwa SOS adalah salah satu inovasi pelayanan dan komitmen Bupati OKI H. Iskandar SE dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait penerbitan perizinan berusaha dan non perizinan untuk mendukung kemudahan berusaha bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Dengan adanya program jemput bola Service On the Spot ini diharapkan dapat mempermudah sekaligus memberikan pelayanan yang prima dari DPMPTSP untuk masyarakat di OKI,” kata Makruf seraya menambahkan, selain prosesnya mudah dan cepat, juga gratis.

Camat Lempuing Sujito mengatakan, Alhamdulillah dengan adanya program ini, masyarakat Lempuing jadi tergugah hatinya untuk mengurus perizinan berusaha dan non perizinan. Karena semua gratis serta prosesnya mudah juga cepat, sehingga disambut baik, Bahkan kita berharap rentang waktunya bisa diperpanjang.

“Kita sangat berterimakasih kepada Bupati Iskandar, juga pihak DPMPTSP. Dan kalau bisa kedepan tidak hanya 3 hari, pelayanan diberikan ini bisa diperpanjang, bila dimungkinkan 2 minggu atau 1 bulan. Sebab masyarakat sangat terbantu,” harap dia.

Sementara itu, Sutrisno, salah satu warga Desa Tugu Jaya saat dijumpai di lokasi SOS tersebut mengatakan, kita tentu sangat berterimakasih, karena tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kota Kayuagung untuk datang ke kantor DPMPTSP OKI. Jadi bisa hemat biaya.

“Sangat terbantu, karena jika harus ke Kota di Kayuagung jauh. Alhamdulillah pelayanan disini mudah, cepat, asalkan persyaratan yang dibutuhkan semua lengkap,” ucap pria yang mengaku datang ke lokasi untuk mengurus surat izin usaha bengkelnya.

Senada, Muholil asal Desa Tebing Suluh juga mengaku sangat terbantu atas adanya SOS DPMPTSP OKI, hingga ia bisa mengurus  izin usaha dan PBG. Bahkan juga mengaku sangat beruntung karena prosesnya mudah, cepat dan gratis.

“Beruntung dapat informasi sehingga tahu bahwa DPMPTSP OKI buka pelayanan gratis disini,” ungkap pria yang mengaku punya usaha pengecer pupuk dan pangan ikan serta cucian motor ini.

Tak berbeda jauh, Endang Susilowati yang tinggal di Desa Bumi Arjo Makmur juga mengatakan sangat terbantu. Bahkan dirinya bersyukur bisa urus izin usaha konter handphone miliknya di lokasi tersebut, sehingga tak perlu jauh-jauh lagi ke Kota Kayuagung.

“Pelayanan bagus dek. Contohnya, ibu kan belum ada NPWP, sementara itu menjadi salah satu persyaratan. Ternyata disini ada juga petugas dari KPP Pratama, jadi tidak perlu jauh lagi ke kantornya yang berada di Kota Kayuagung, cukup disini dan langsung dicetak. Alhamdulillah izin usahanya sudah selesai,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda