Pemprov Lampung Lakukan Upaya Pencegahan dan Penanganan Karhutla

123

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti rapat koordinasi (rakor) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ambassador Room Lt.2 Hotel Novotel, Selasa (19/9/2023).

Rapat koordinasi bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam pencegahan serta penanganan karhutla di Provinsi Lampung tahun 2023, dimana berdasarkan data BMKG diperkirakan puncak kekeringan terjadi pada bulan Agustus – September 2023 yang akan berdampak pada risiko tinggi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Pada tahun 2023, luas kebakaran hutan Provinsi Lampung mencapai 2.992 hektare. Berdasarkan data Sipongi jumlah total titik hotspot di Provinsi Lampung dari bulan Januari – September 2023 sebanyak 533 titik hotspot, dengan jumlah titik hotspot tertinggi pada bulan September 2023 sebanyak 193 titik hotspot.

“Saya ucapkan terima kasih kepada perwakilan pemerintah pusat atas kunjungannya ke Lampung dalam rapat koordinasi ini. Saya sampaikan apresiasi atas kehadirannya,” ucap Gubernur Lampung.

Gubernur Arinal Djunaidi juga menyampaikan bahwa dirinya dulu menginisiasi Taman Nasional Way Kambas sebagai pusat untuk pengembangan badak. Dan saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Gubernur Arinal sudah menginisiasi pembuatan kanal sebagai pembatas antara kawasan taman nasional dan pemukiman penduduk agar tidak terjadi perambahan hutan secara liar.

Gubernur Arinal berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah provinsi memperkuat koordinasi dalam hal pengelolaan kawasan hutan, baik yang berstatus taman nasional maupun kawasan hutan lindung agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengelolaannya.

“Saya ingin kita bersama-sama menciptakan terjadinya kekuatan yaitu persatuan, bagaimana persatuan akan timbul kalau kita nggak bersama, ini perlu saya ingatkan,” tegas Arinal Djunaidi.

Gubernur mengingatkan agar kawasan hutan lindung seperti Taman Nasional Bukit Barisan, Taman Nasional Way Kambas, Kawasan Hutan Lindung Way Kanan betul-betul dipelihara dan dijaga dengan maksimal agar fungsi hutan tetap terjaga dengan baik.

“Saya ingin supaya luas hutan Provinsi Lampung dan luas kawasan tetap harus kita jaga secara maksimal dan berfungsi kawasannya,” pungkas dia. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda