Pemprov Lampung Dukung Konsep Masjid Sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

16

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan dukungannya terhadap konsep masjid sebagai pusat pemberdayaan umat dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dukungan ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, saat menerima kunjungan pengurus Yayasan Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jumat (13/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, pengurus MRBJ memaparkan model pengelolaan masjid modern yang telah diterapkan di Masjid Raya Bintaro Jaya. Model ini mencakup program-program pemberdayaan umat berbasis sosial dan ekonomi, seperti penyaluran zakat, layanan kesehatan, pelatihan keterampilan, serta pinjaman bergulir tanpa bunga bagi pelaku UMKM.

Firsada menyambut positif gagasan tersebut. Menurutnya, konsep masjid sebagai pusat pemberdayaan sangat sejalan dengan arah kebijakan Pemprov Lampung dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Masjid memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi,” ujar Firsada.

Ia menambahkan, Pemprov Lampung terbuka untuk berkolaborasi dan mereplikasi model tersebut di masjid-masjid utama di wilayah Lampung.

Pemerintah juga akan mendorong koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjajaki peluang kerja sama, khususnya dalam penguatan kelembagaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf), pelatihan manajemen masjid, serta pengembangan unit usaha berbasis komunitas.

Pengurus MRBJ menjelaskan bahwa mereka telah menjalankan program Qardh Al-Hasan (pinjaman tanpa bunga) selama lima tahun, membina lebih dari 1.700 kepala keluarga (KK) mustahik dengan total dana bergulir mencapai hampir Rp 7,5 miliar.

Program yang awalnya hanya menjangkau 18 KK ini kini meluas ke 43 RT di tiga kecamatan, menyasar wilayah kantong kemiskinan di sekitar perumahan menengah atas. Pinjaman berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta per pelaku usaha kecil, dengan tingkat pengembalian hampir sempurna.

Diperkirakan lebih dari 8.000 jiwa telah terbantu secara ekonomi dan terhindar dari jeratan pinjaman online (pinjol). Setiap pekan, para penerima membayar angsuran secara disiplin dan bahkan berkontribusi melalui infak sukarela, yang dalam lima tahun terakhir telah terkumpul hingga Rp 250 juta.

Selain itu, MRBJ juga membentuk Badan Usaha Milik Masjid (BUMM) untuk mendukung kegiatan operasional masjid tanpa bergantung pada kotak amal. Ekosistem usaha yang dibangun melibatkan UMKM binaan hingga kerja sama dengan pondok pesantren.

Pengurus menegaskan bahwa seluruh program ini bersifat nyata, otonom, dan berkelanjutan. MRBJ pun kini menjadi contoh masjid mandiri yang berfungsi sebagai pusat pemberdayaan umat secara holistik. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda