Pemprov Lampung Dorong Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah

5

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi resmi, dokumen kelembagaan, serta informasi di ruang publik. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan identitas bangsa sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat membuka kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (14/10/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara.

“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah merupakan tanggung jawab bersama, baik di lingkungan pemerintahan maupun sektor swasta. Komitmen tersebut dapat diwujudkan melalui penggunaan bahasa Indonesia yang tepat dalam dokumen resmi, surat-menyurat, papan informasi, nama bangunan, media publikasi, hingga komunikasi pelayanan kepada masyarakat.

“Pembinaan bahasa Indonesia bukan hanya memperbaiki kesalahan, tetapi juga membangun budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif,” lanjutnya.

Menurut Gubernur, evaluasi hasil pembinaan menjadi momentum untuk mengukur capaian, mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki, serta merumuskan langkah tindak lanjut agar pembinaan kebahasaan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi penilaian administratif, tetapi juga menjadi dasar perbaikan nyata di setiap lembaga.

“Saya berharap kegiatan ini bukan sekadar penilaian administratif. Jadikan momentum ini sebagai refleksi dan perbaikan bersama. Hasil evaluasi hendaknya menjadi dasar langkah konkret di lembaga masing-masing,” tegasnya.

Gubernur juga mengajak seluruh perangkat daerah serta lembaga pemerintah dan swasta untuk memperkuat sinergi dengan Balai Bahasa Provinsi Lampung melalui pembinaan, pendampingan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan.

Menurutnya, komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui kebijakan internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyuntingan dokumen dan informasi publik, serta pengawasan penggunaan bahasa secara berkala.

Disamping mengutamakan bahasa Indonesia, Gubernur menegaskan pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya Lampung. Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Lampung adalah mendorong penggunaan bahasa Lampung dalam aktivitas sehari-hari setiap Kamis.

“Kita tetap menghormati dan melestarikan bahasa daerah. Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan instruksi untuk penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis,” ungkapnya.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan bahasa Lampung di tengah masyarakat, sekaligus menghormati keberagaman dialek dan ragam bahasa yang berkembang di daerah.

Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Lampung serta seluruh perangkat daerah dan lembaga pemerintah maupun swasta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan kebahasaan. Ia berharap kolaborasi tersebut semakin kuat dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Muhammad Muis mengatakan, pembinaan kebahasaan terhadap lembaga pemerintah dan swasta telah dilaksanakan selama sekitar lima hingga enam tahun terakhir.

Menurut Muis, evaluasi dan apresiasi tersebut bertujuan untuk mengukur penerapan hasil pembinaan sekaligus mendorong peningkatan kesadaran berbahasa di lingkungan kelembagaan.

Ia menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan konsep Trigatra Bangun Bahasa, yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

“Kalau kita menulis poster, papan nama, atau tulisan-tulisan yang mudah diakses publik, mari kita bersama-sama ikut bertanggung jawab untuk meletakkan bahasa Indonesia pada posisi yang paling atas,” ujar Muis.

Ia menegaskan bahwa bahasa Indonesia harus menjadi bahasa utama dalam informasi yang dapat diakses masyarakat. Karena itu, penggunaan bahasa Indonesia pada papan nama, poster, dan berbagai media informasi publik perlu menjadi perhatian bersama agar kedudukannya sebagai bahasa negara tetap terjaga.

Selain itu, Muis mengingatkan pentingnya penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan keluarga. Ia menilai penggunaan bahasa Lampung di kawasan perkotaan perlu terus didorong agar bahasa tersebut tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Bagi Bapak dan Ibu yang suami istri orang Lampung, pakailah bahasa Lampung itu di rumah. Jangan sampai bahasa Lampung itu hilang,” ajaknya.

Menurut Muis, pelestarian bahasa daerah membutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung. Keluarga memiliki peran penting dalam membiasakan anak-anak menggunakan bahasa daerah sehingga keberlangsungannya tidak hanya bergantung pada program pemerintah.

Disisi lain, ia juga mendorong penguasaan bahasa asing, khususnya bagi generasi muda, agar mampu bersaing dalam dunia pendidikan dan pekerjaan di tingkat global.

“Jangan sampai anak kita nanti kalah bersaing, apalagi pada tataran global. Mari kita sama-sama mendorong anak-anak kita untuk menguasai salah satu bahasa asing,” katanya.

Muis menegaskan bahwa pengutamaan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing harus berjalan beriringan. Dengan demikian, masyarakat dapat menjaga identitas kebangsaan sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat internasional.

Dalam kegiatan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada lembaga terbaik dalam pengutamaan bahasa Indonesia pada ruang publik dan dokumen lembaga tahun 2026.

Untuk kategori pemerintah, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung meraih Terbaik I. Posisi Terbaik II diraih Perwakilan Ombudsman RI Lampung, sedangkan Kantor Kementerian Agama Kota Metro menempati Terbaik III.

Sementara itu, pada kategori swasta, Hotel Golden Tulip Springhill Lampung meraih Terbaik I, disusul Lembah Hijau sebagai Terbaik II dan Lampung Post sebagai Terbaik III. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda