Kapolda Sumsel Tegaskan Penanganan Profesional Pasca Bentrokan Cipayung Plus dan Ormas HSB

1

PALEMBANG, BERITAANDA – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol. Rony Samtana SIK M.T.C.P memastikan seluruh korban bentrokan antara massa Cipayung Plus Kota dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Harimau Sumatera Bersatu (HSB) mendapatkan penanganan medis secara optimal.

Polda Sumsel juga terus mendalami peristiwa yang terjadi di depan Mapolda Sumsel pada Selasa (13/10/2026) tersebut guna mengungkap rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Polda Sumsel menyampaikan keprihatinan atas insiden yang mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka, termasuk dua wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan. Penanganan korban menjadi prioritas, sementara proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Peristiwa bermula ketika massa gabungan delapan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota hendak menyampaikan aspirasi terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada saat bersamaan, organisasi masyarakat HSB tengah melaksanakan kegiatan pembagian masker di lokasi yang sama. Pertemuan kedua kelompok tersebut kemudian berujung pada persinggungan yang berkembang menjadi bentrokan.

Sekitar pukul 16.30 WIB, situasi di sekitar pintu masuk Mapolda Sumsel memanas. Personel kepolisian yang bertugas segera berupaya melerai dan memisahkan kedua kelompok untuk mencegah situasi semakin meluas serta menjaga keamanan di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut, enam orang dilaporkan mengalami luka, terdiri atas dua wartawan, tiga mahasiswa, dan satu anggota Polri. Polda Sumsel memastikan para korban mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medis masing-masing.

“Sesuai arahan Bapak Kapolri, kami pastikan seluruh korban, baik dari kalangan wartawan, mahasiswa, maupun anggota Polri, mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan terbaik. Kami juga akan mengusut tuntas peristiwa ini hingga seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap secara utuh,” tegas Irjen Pol. Rony Samtana.

Dalam penanganan kasus tersebut, personel Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan seorang pria berinisial RK (20) di kawasan flyover depan Mapolda Sumsel. Petugas turut mengamankan satu bilah pisau bergagang hijau dan satu senjata tajam panjang bergagang pipa yang diduga dibawa oleh pria tersebut.

Selanjutnya, RK didalami oleh Unit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel terkait dugaan pelanggaran Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pendalaman dilakukan untuk mengklarifikasi keterkaitan yang bersangkutan dengan peristiwa tersebut berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Selain itu, Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumsel terus mendalami rangkaian kejadian, termasuk faktor pemicu bentrokan dan dugaan tindak kekerasan yang terjadi. Seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang harus dihormati dan dilaksanakan secara damai. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Prinsip kami jelas, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui tindakan kekerasan,” ujarnya.

Polda Sumsel mengimbau seluruh pihak, baik Cipayung Plus Kota, organisasi masyarakat HSB, maupun masyarakat luas, agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat yang memiliki rekaman atau informasi terkait kejadian tersebut diharapkan menyampaikannya melalui saluran resmi kepolisian untuk membantu proses pengungkapan fakta.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat melalui Bidang Humas berdasarkan informasi yang telah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polda Sumsel berkomitmen menuntaskan penanganan peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan pemenuhan kebutuhan medis para korban. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog, menghormati perbedaan, dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di Sumatera Selatan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda