Jelang Akhir Tahun, Pemkab Lampung Selatan Percepat Realisasi Anggaran dan Jaga Kualitas Pembangunan

2

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mempercepat realisasi anggaran dan pelaksanaan program pembangunan menjelang akhir tahun anggaran 2026. Seluruh perangkat daerah diminta mengidentifikasi kendala, mempercepat kegiatan yang tertunda, serta memastikan realisasi anggaran sejalan dengan kemajuan fisik dan kualitas hasil pembangunan.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, dalam rapat koordinasi evaluasi pencapaian realisasi fisik dan keuangan serta percepatan kinerja perangkat daerah triwulan III tahun anggaran 2026 di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (14/10/2026).

Supriyanto mengatakan, memasuki triwulan terakhir tahun anggaran, seluruh perangkat daerah perlu memperkuat pengendalian dan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan.

“Setiap perangkat daerah harus mengetahui posisi capaian kinerjanya, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan segera mengambil langkah percepatan,” tegasnya.

Menurut dia, percepatan realisasi anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan belanja, tetapi juga harus diiringi kemajuan fisik pekerjaan, ketertiban administrasi, serta kualitas dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

“Penyerapan anggaran harus berjalan seiring dengan kemajuan pekerjaan dan kualitas hasilnya. Jangan sampai realisasi administrasi terlihat baik, tetapi pelaksanaan fisiknya belum sesuai dengan tahapan yang direncanakan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sejumlah unit kerja yang telah menunjukkan capaian realisasi anggaran. Meski demikian, seluruh perangkat daerah diminta menjaga konsistensi pelaksanaan program hingga akhir tahun, terutama pada kegiatan yang masih membutuhkan percepatan.

Untuk memastikan target tercapai, Supriyanto menekankan lima langkah utama, yakni memperkuat pengendalian dan evaluasi, mempercepat kegiatan yang mengalami keterlambatan, memastikan keakuratan dan akuntabilitas data administrasi serta kinerja, memperkuat koordinasi dan tanggung jawab pimpinan, serta mengutamakan kualitas dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, realisasi anggaran hingga 30 September 2026 dievaluasi berdasarkan kategori perangkat daerah, meliputi badan, dinas, bagian, dan kecamatan.

Evaluasi dilakukan dengan mengelompokkan capaian ke dalam tiga kategori, yaitu baik untuk realisasi 75 persen atau lebih, sedang pada rentang 60–74,99 persen, dan rendah untuk realisasi di bawah 60 persen.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Sumarlin menjelaskan, bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi, menyamakan pemahaman, dan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran melalui rekonsiliasi serta evaluasi realisasi belanja daerah.

Melalui pemetaan capaian tersebut, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi posisi kinerja masing-masing perangkat daerah, menentukan unit kerja yang membutuhkan perhatian lebih, serta merumuskan langkah percepatan berdasarkan kondisi dan kendala yang dihadapi.

Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki pelaksanaan program pada sisa waktu tahun anggaran.

Dengan pengendalian dan koordinasi yang lebih terarah, Pemkab Lampung Selatan berharap realisasi anggaran dapat berjalan tepat waktu dan akuntabel, sekaligus menghasilkan pembangunan berkualitas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Kmf)

Bagaimana Menurut Anda