Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Siaga Darurat Covid-19

285

SUNGAI PENUH-JAMBI, BERITAANDA – Berdasarkan keputusan Walikota Sungai Penuh Nomor: 440/kep.157/2020 tentang penetapan status siaga darurat non alam akibat corona virus disease (Covid-19). Walikota Asafri Jaya Bakri (AJB) pimpin rapat koordinasi, Selasa (24/3/2020).

Dalam rakor tersebut, Wako AJB didampingi Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dan Kepala BPBD. Turut hadir jajaran Forkopimda serta SKPD terkait.

Kepala BPBD Drs, Abrardani, M.Pdi yang juga sebagai Kepala Gugus Tugas Pananganan dan Penanggulangan Covid-19 menyampaikan laporan tentang perkembangan saat ini.

“Hasil pantauan Tim Gugus Tugas di lapangan untuk saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Sungai Penuh belum ada, tapi kita tetap waspada. Hal ini dikarena banyak TKI yang berasal dari Kerinci dan Sungai Penuh pulang kampung,” kata dia.

Ia juga dengan tegas menyampaikan masih ada pejabat kita yang melakukan perjalanan dinas luar (DL) daerah. Hal ini tentu menjadi perhatian kita.

Berdasarkan perkembangan dari Gugas Tugas Covid-19, Wako AJB menyatakan status Kota Sungai Penuh adalah siaga darurat.

Gugas Tugas yang dibentuk dikepalai Kepala BNPB dan Dinas Kesehatan diberikan kewenangan penuh oleh Wako AJB untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki, guna penanganan dan penanggulangan Covid-19. (Tomi/Humas/Eka)

Bagaimana Menurut Anda