SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sungai Penuh melaksanakan diseminasi audit kasus stunting, Jumat (16/6/2023), di aula kantor Walikota Sungai Penuh.
Audit kasus ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengetahui penyebab risiko stunting, kemudian dari hasil identifikasi dilakukan analisis guna memberikan rekomendasi sebagai upaya pencegahan yang harus dilakukan.
Wawako Antos selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, dan pemkot juga selalu optimis untuk penurunan angka Stunting di Sungai Penuh.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk mewujudkan target yang kita harapkan, dibutuhkan koordinasi dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, baik dari bidang kesehatan, pangan dan gizi, serta lingkungan yang memadai, tersedia air bersih, serta pola asuh anak. (Tomi*)






























