Pemkab OKI Paparkan Strategi Kolaboratif Hadapi Verifikasi KLA 2025

131

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya mewujudkan wilayahnya sebagai daerah yang layak anak. Saat ini, OKI baru menyandang predikat ‘Pratama’ sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), namun kedepan ditargetkan dapat meraih predikat ‘Madya’.

Untuk mencapai hal tersebut, kolaborasi yang solid antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya terus diperkuat. Inisiatif ini dimotori oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten OKI.

Hal ini terungkap dalam rapat gugus tugas yang digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) 1 Setda OKI, Kamis (8/5/2025). Rapat gugus tugas ini merupakan bagian dari proses verifikasi lapangan hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2025.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah OKI, Asmar Wijaya, didampingi Asisten III, Kepala DPPPA, perwakilan dari Polres, Kejaksaan Negeri, serta dihadiri oleh Kepala OPD terkait, BSB Kayuagung, camat, dan berbagai pihak lainnya.

Melalui pertemuan daring yang dibuka oleh Fitriani selaku Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Sumatera Selatan, Sekda OKI Ir. Asmar Wijaya M.Si menyampaikan kepada tim verifikator dari Kementerian PPPA RI bahwa Pemkab OKI sangat memberikan perhatian besar terhadap perlindungan anak.

“Upaya tersebut tercermin dari komitmen pemerintah dalam menjalankan program dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang bersifat holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan, melalui pengembangan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA),” ujar Asmar.

Lebih lanjut Asmar menegaskan, bahwa komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan program yang mendukung kebijakan nasional dalam perlindungan anak melalui skema KLA.

“Kabupaten Layak Anak adalah kabupaten yang memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak untuk keberlangsungan hidup mereka. Hal ini dilakukan secara menyeluruh, terencana, dan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha, serta para pemangku kebijakan,” tandas Asmar.

Sementara itu seusai kegiatan, Kepala DPPPA OKI Hj. Arianti S.STP MM menyampaikan, bahwa pelaksanaan program KLA di Kabupaten Ogan Komering Ilir telah berlangsung sejak tahun 2017. Selama kurun waktu tersebut, berbagai kegiatan telah dilaksanakan, yang kemudian mengantarkan Kabupaten OKI meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak tahun 2023 untuk kategori ‘Pratama’.

“Prestasi tersebut berhasil diraih berkat kerja keras semua pihak. Kolaborasi yang apik antar OPD dan pihak terkait lainnya akan terus kami lakukan dalam upaya pengembangan KLA, agar Kabupaten OKI dapat kembali meraih penghargaan dengan predikat yang lebih tinggi, yakni ditingkat ‘Madya’,” pungkas Hj. Arianti. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda