Pemkab Nias Gelar Orientasi Pengenalan Tugas Tahap I dan II CPNS Formasi Tahun 2021

36

NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Nias gelar orientasi pengenalan tugas tahap I dan II bagi CPNS formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkab Nias, bertempat di ruang serba guna lantai III Kantor Kabupaten Nias, Rabu (22/6).

Kepala BKPSDM Efori Telaumbanua ST M.Si menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah agar CPNS dan CPPPK memiliki wawasan dan pengetahuan tentang tugas, fungsi serta hak dan kewajiban sebagai aparatur sipil negara, memahami nilai dasar, sikap dan perilaku ASN, melatih disiplin, tanggung jawab dan ketaatan terhadap segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Orientasi pengenalan tugas ini diselenggarakan dalam 2 (dua) tahap, yakni tahap I adalah orientasi pengenalan tugas secara klasikal dan dilaksanakan selama 2 (dua) hari kerja. Tahap II adalah orientasi pengenalan tugas lapangan (magang) yang dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari kerja dan diikuti sebanyak 326 peserta,” terangnya.

Wakil Bupati Nias Arota Lase A.Md mengatakan, pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja merupakan bagian dari ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, memiliki peran strategis sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Nias telah ditetapkan sebagai laboratorium sistem merit rintisan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam penerapan manajemen sumber daya pemerintahan yang berbasis kinerja.

“Saya mengharapkan komitmen penuh untuk mendukung suksesnya agenda ini, sejak dini seorang ASN harus dibekali dengan wawasan dan pengetahuan akan nilai dasar, sikap dan perilaku yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Wakil Bupati Nias.

Wakil Bupati Nias berpesan kepada seluruh peserta dapat segera beradaptasi dengan dunia tugas yang baru selaku ASN yang mengemban fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.

“Sangat diharapkan agar memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN yang berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” ungkapnya. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda