SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Tahapan pemilu serentak 2019 telah usai. Selanjutnya menghadapi pemilukada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau melakukan evaluasi, Selasa (6/8/2019) pagi.
Penilaian tahapan pemilu serentak 2019 difokuskan pada tahapan kampanye, terutama terkait fasilitasi kampanye oleh KPU kepada peserta pemilu.
Ketua KPU Sekadau Drianus Saban menjelaskan, bahwa tujuan kegiatan ini dalam rangka evaluasi fasilitasi kampanye pemilu serentak 2019 sebagai masukan untuk tahapan pemilukada yang akan dilaksanakan pada 2020.
“Kampanye merupakan model bagi peserta pemilu untuk menyampaikan program, visi dan misi peserta pemilu,” ujar Saban.
Pemilu serentak 2019, dikatakan Saban, merupakan pertama kali dan mungkin terakhir kali. Dikarenakan banyaknya hal-hal yang harus dievaluasi. Kampanye, dijelaskannya lagi, merupakan tahapan krusial dan evaluasi ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan saran serta evaluasi, sebagai perbaikan pada pemilu kedepannya.
“Hasil dari pertemuan evaluasi ini akan disampaikan kepada KPU RI sebagai bahan masukan dengan tujuan untuk perbaikan tahapan pemilu kedepanya,” ungkap Saban.
Komisioner KPU Sekadau Gita Rantau memaparkan bahwa pada pemilu 2019, alat peraga kampanye (APK) disiapkan oleh KPU, mulai dari calon presiden – wakil presiden, legislatif pusat dan daerah.
“APK presiden 22 baleho, spanduk 32, total 616 buah spanduk dan baleho yang difasilitasi KPU,” terang Gita.
Selain APK, KPU juga melakukan penetapan zona APK di Kabupaten Sekadau sebanyak 269 titik pemasangan.
Dalam kegiatan ini, dilaksanakan dialog serta masukan saran, baik dari unsur forkompinda, parpol dan media massa sebagai bahan yang akan dilaporkan KPU Sekadau kepada KPU RI. (Arni)































