KERINCI-JAMBI, BERITAANDA – Tujuan berdirinya kantor kepala desa tidak lain adalah merupakan tempat pengaduan masyarakat, serta tempat pelayanan keperluan surat-menyurat yang dibutuhkan oleh warga itu sendiri.
Dalam konteksnya, kantor kepala desa merupakan tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai, yang telah ditentukan dari pemerintah daerah masing-masing. Namun lain halnya di Desa Sungai Jambu Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi ini.
Dari pantauan BERITAANDA pada Selasa (3/11/2020) sekitar pukul 10.40 Wib, terlihat kantor kepala desa tutup dan digembok, padahal masih jam kerja, serta terkesan tidak ada penghuninya.
Kondisi ini sangat jelas membuat masyarakat yang akan mengurus surat atau pengaduan tidak bisa dikerjakan, dikarenakan kantor kepala desanya tidak buka pada jam kerja.
Padahal dalam peraturan Bupati Kerinci No. 6 Tahun 2017 tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintah untuk membuka pelayanan di kantor kepala desa selama 37,5 jam dengan jadwal Senin hingga Jumat.
Menurut salah satu masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namannya kepada media ini manuturkan, ia pun membenarkan pada hari kerja kantor kepala desa jarang sekali terbuka (sering tutup), seakan-akan perangkat desanya makan gaji buta. Akibatnya, banyak pelayanan untuk masyarakat yang sering terganggu.
“Ya, bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor kepala desa selalu tutup. Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja pemdes ini,” ucap salah satu masyarakat setempat.
Sementara itu, Agus Rianto selaku Pjs Kades Sungai Jambu ketika ditemui oleh media ini di kantor Camat Kayu Aro sekitar pukul 14.30 Wib untuk diminta hak jawabnya, yang bersangkutan diduga sedang tidur di ruang camat.
Awak media ini mencoba mengedor pintu pelan-pelan di ruangan camat, namun tidak dijawab. Lalu awak media pun mencoba meminta bantuan pada salah satu pegawai setempat untuk membangunkan Agus Rianto untuk diminta konfirmasinya.
Kemudian Agus Rianto keluar dari ruangan camat dengan wajah kesal, seperti tidak senang kedatangan awak media.
Dan media ini mencoba mempertanyakan alasan kantor Desa Sungai Jambu tutup dan digembok saat jam kerja. Pjs Kades pun beralasan karena staf desa ada yang bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu sekolah di Kayu Aro.
“Staf desa ada yang honor di sekolah, wajar kalau dia (staf desa -red) buka kantor kepala desa jam 9 atau jam 10,” kata Agus dengan nada kesal. (Tomi)






























