Lepas Purna Bhakti Perana Putera, Bupati Tubaba Bagikan Rumus 10 Tahun Jelang Pensiun

8

TULANG BAWANG BARAT, BERITAANDA – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Senin (30/03/2026). Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya SP secara resmi melepas masa purna bhakti Inspektur Kabupaten Tubaba, Perana Putera SH MH, usai apel bulanan yang dirangkaikan dengan halal bihalal.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Ir. Iwan Mursalin S.Si MM MT, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya mengenang perjalanan kariernya bersama Perana Putera sebagai sesama birokrat. Ia menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan yang sehat dan berkesinambungan.

“Pemimpin yang baik bukan hanya mampu membawa organisasi mencapai keberhasilan, tetapi juga mampu melakukan regenerasi dengan memberdayakan bawahan sesuai tugas dan fungsi,” ujar Novriwan, mengutip pesan seniornya, Fauzi Hasan.

Novriwan juga memberikan apresiasi tinggi kepada Perana Putera yang dinilainya sebagai sosok birokrat teladan.

“Pak Perana adalah tempat saya belajar menjadi birokrat yang lurus, tidak ke kanan maupun ke kiri. Beliau telah mencapai puncak karier birokrasi dengan sangat baik,” katanya.

Selain itu, Bupati menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mempersiapkan masa pensiun sejak dini. Ia membagikan rumus 10 tahun sebagai strategi menjaga produktivitas pasca-purna tugas.

“Jangan menunggu pensiun untuk memulai usaha. Sepuluh tahun sebelumnya harus sudah dipersiapkan, sehingga saat purna tugas usaha sudah berjalan dan kita tetap memiliki nilai di tengah masyarakat,” tegasnya.

Terkait kesejahteraan ASN, Bupati juga menyinggung pengelolaan dana Korpri Tubaba yang saat ini mencapai sekitar Rp800 juta. Ia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan, salah satunya sebagai pinjaman modal usaha bagi ASN menjelang pensiun, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Dalam sambutan perpisahannya, Perana Putera menyampaikan terima kasih sekaligus memastikan seluruh tanggung jawab kedinasannya telah dituntaskan. Ia mengapresiasi kinerja tim, khususnya dalam capaian pelaporan LHKPN yang telah mencapai 100 persen.

Namun demikian, ia mengingatkan ASN terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang tingkat kepatuhannya masih berada di angka 53 persen.

“Masih ada kelonggaran waktu hingga 30 April. Saya harap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ASN yang belum melapor,” ujarnya.

Perjalanan karier Perana Putera mencerminkan dedikasi panjang di dunia birokrasi, dimulai dari 19 tahun pengabdian di Lampung Utara hingga lebih dari 16 tahun di Kabupaten Tubaba. Berbagai jabatan strategis pernah diembannya, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan, Asisten Bidang Pemerintahan, hingga Sekretaris Daerah pada periode Januari 2025 hingga Januari 2026.

Menutup pengabdiannya di usia 60 tahun, Perana menitipkan pesan penting mengenai integritas dan etika kerja.

“Selama empat tahun di Inspektorat, saya berkomitmen untuk tidak menerima, apalagi meminta apa pun dalam menjalankan tugas. Saya berharap nilai ini tetap dijaga oleh rekan-rekan yang masih bertugas,” pungkasnya. (Wawan)

Bagaimana Menurut Anda