BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, serta Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (HIMATUR) mendorong Rumah Daswati ditetapkan sebagai cagar budaya sekaligus direstorasi agar tetap lestari sebagai jejak perjuangan rakyat Lampung.
Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan pembersihan area dan pengenalan sejarah Rumah Daswati yang digelar HIMATUR di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Kamis (4/9/2025).
Rumah Daswati memiliki nilai sejarah penting sebagai tempat berdirinya Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung sejak 7 Maret 1963. Rumah milik pejuang asal Menggala, Achmad Ibrahim ini menjadi pusat perumusan pemisahan Lampung dari Sumatera Selatan hingga akhirnya Lampung resmi menjadi provinsi pada 18 Maret 1964.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Amirico menegaskan pentingnya sinergi lintas pihak dalam pelestarian Rumah Daswati.
“Ini kolaborasi antara mahasiswa, pemerhati budaya, Pemkot Bandar Lampung, dan Pemprov Lampung untuk mengambil langkah strategis menjaga warisan budaya, salah satunya Rumah Daswati,” ujarnya.
Thomas menambahkan, pemkot akan menelusuri status aset, mahasiswa arsitektur akan menggambar ulang struktur bangunan agar orisinalitas tetap terjaga, sementara Tim Ahli Cagar Budaya akan memantau proses sebelum dialokasikan anggaran perbaikan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, memastikan pemerintah kota segera menindaklanjuti usulan tersebut.
“Pemkot Bandar Lampung akan membentuk tim ahli cagar budaya kota dan mengusulkan Rumah Daswati sebagai cagar budaya tingkat kota. Selanjutnya, Provinsi Lampung akan mengusulkan ke tingkat nasional,” jelasnya.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Anshori Djausal, menekankan pentingnya gotong royong lintas daerah.
“Di Lampung ada sekitar 15 situs budaya yang perlu perhatian. Kita siap membantu, termasuk mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama melindungi situs sejarah,” katanya.
Wakil Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Maskun, turut menyambut positif kepedulian berbagai pihak terhadap Rumah Daswati.
“Sejak 2020 kami mendorong upaya ini, dan hari ini nyata terlihat dukungan dari masyarakat akademik hingga pemangku kebijakan. Harapannya, Rumah Daswati segera ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan HIMATUR, Hariz Fadhila Rais, menyebut kegiatan ini menjadi langkah awal mahasiswa berkontribusi melestarikan sejarah.
“Rumah Daswati adalah saksi lahirnya Provinsi Lampung. Kami berharap rumah ini terjaga, menjadi pusat edukasi, wisata sejarah, bahkan ikon Lampung,” tandasnya. (Katharina)































