Lahan Gambut di Wilayah UPT KPH Sekadau Minim, Potensi Karhutla Semakin Kecil

69
Bambang Sugiarto dan Aceng Ependi (BERITAANDA).

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Sekadau, Bambang Sugiarto menyatakan, minimnya lahan gambut di wilayah binaannya di Sekadau. Ini juga menunjukkan minimnya potensi karhutla di Sekadau.

“Untuk pengelolaannya di Pemerintah Kabupaten Sekadau. Kami hanya mengawasi,” kata Bambang didampingi, Aceng Ependi selaku Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rabu (10/3) di ruang kerjanya.

Meski demikian, Bambang menjelaskan bahwa lahan gambut yang ada, berdasarkan pantauan pihaknya masuk wilayah area pengelolaan lain (APL).

Berdasarkan pemetaan, lahan gambut terdapat di wilayah Seberang Sekadau. Meski demikian, kewenangan pengelolaan di bawah UPT KPH Kabupaten Sanggau wilayah timur.

“Kami malah mencakup wilayah beberapa desa di Kecamatan Sanggau Kapuas dan Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau,” tambah Bambang.

Mengenai potensi karhutla di kawasan hutan, Bambang menjelaskan berdasarkan pemetaan dan kasus karhutla yang terjadi beberapa tahun terkahir terdapat di Desa Meragun Kecamatan Nanga Taman dan Naga Mahap.

Mengantisipasi karhutla, UPT KPH Wilayah Sekadau sudah membentuk Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).

“Untuk mengantisipasi karhutla, kami juga membentuk posko peralatan dan disiapkan peralatan mesin pompa air portable di daratan dan sungai, serta petugas pemantauan hutan,” beber Bambang. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda