Kemiskinan Muba Turun Menjadi 9,07 Persen, Berkurang 5.520 Jiwa pada 2026

13

MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Angka kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menurun pada 2026. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 9 Oktober 2026, persentase penduduk miskin Muba turun dari 9,97 persen pada 2025 menjadi 9,07 persen pada 2026.

Penurunan sebesar 0,90 poin persentase tersebut setara dengan berkurangnya 5.520 penduduk miskin, dari sekitar 69.610 jiwa menjadi 64.090 jiwa. Capaian ini menempatkan Muba sebagai kabupaten dengan penurunan jumlah penduduk miskin tertinggi ketiga di Sumatera Selatan, setelah Musi Rawas Utara dan Lahat.

Realisasi tersebut juga melampaui target Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang ditetapkan sebesar 9,85 persen. Dengan angka kemiskinan sebesar 9,07 persen, capaian Muba setara dengan 108,60 persen dari target yang ditetapkan.

Selain itu, angka kemiskinan Muba berada di bawah rata-rata Provinsi Sumatera Selatan yang tercatat sebesar 9,50 persen, serta lebih rendah dibandingkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk 2026 sebesar 11,78 persen.

Capaian tersebut disampaikan Kepala BPS Kabupaten Muba, Nugraha Pukuh SST MEKK, kepada Bupati Muba HM. Toha Tohet SH, dalam pertemuan di Ruang Rapat Kantor Bupati Muba, Selasa (13/10/2026).

Bupati Muba Toha Tohet mengapresiasi kontribusi BPS, perangkat daerah, dan masyarakat dalam mendukung upaya penurunan kemiskinan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan efektivitas program pembangunan dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat.

“Saya bangga atas kerja sama kita di masing-masing sektor. Capaian ini menjadi penyemangat bagi kita untuk bekerja lebih maksimal lagi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Toha.

Ia menegaskan, Pemkab Muba akan terus memperkuat program penanggulangan kemiskinan melalui Program Keluarga Maju, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penguatan sektor pertanian, perluasan kesempatan kerja, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pembangunan infrastruktur.

Perbaikan juga terlihat pada indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) turun dari 1,49 menjadi 0,88, sedangkan indeks keparahan kemiskinan (P2) menurun dari 0,38 menjadi 0,12.

Penurunan kedua indikator tersebut menunjukkan bahwa rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin kecil. Selain itu, ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin juga semakin berkurang.

Kepala Bapperida Muba Dr. Mursalin SE MM menyampaikan, bahwa capaian tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam memperkuat perencanaan pembangunan yang terarah dan berbasis data.

“Data BPS ini menjadi pijakan penting dalam mengevaluasi efektivitas program pembangunan dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Sinergi antarperangkat daerah perlu terus diperkuat agar penurunan kemiskinan benar-benar dirasakan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Muba Nugraha Pukuh menegaskan bahwa tren penurunan kemiskinan perlu diikuti intervensi yang konsisten dan tepat sasaran. Menurut data BPS, garis kemiskinan Muba pada 2026 tercatat sebesar Rp678.983 per kapita per bulan, meningkat 8,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Asisten I Setda Muba H. Ardiansyah SE MM PhD CMA, turut menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga, daya beli masyarakat, serta keberlanjutan program pembangunan.

Meski angka kemiskinan terus menurun, masih terdapat sekitar 64.090 jiwa yang tercatat sebagai penduduk miskin di Muba. Karena itu, Pemkab Muba berkomitmen melanjutkan program pemberdayaan ekonomi dan memperluas akses terhadap layanan dasar agar penurunan kemiskinan dapat terus berlanjut dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. (Sansida)

Bagaimana Menurut Anda