KDKMP Wai Sari Perluas Akses Kebutuhan Warga, Deputi Kemensetneg Pastikan Kesiapan Operasional

1

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Wai Sari di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, disiapkan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat. Selain memudahkan warga memperoleh kebutuhan sehari-hari, koperasi ini menyediakan layanan keuangan sekaligus membuka peluang pemasaran bagi produk unggulan desa.

Untuk memastikan kesiapan operasionalnya, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Johar Arifin, meninjau langsung KDKMP Wai Sari bersama Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Kamis (15/10/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Johar memeriksa ketersediaan sejumlah kebutuhan masyarakat, antara lain beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), MinyaKita, elpiji 3 kilogram, dan pupuk. Koperasi ini juga dilengkapi fasilitas apotek serta layanan transaksi keuangan melalui agen BRILink.

Kelengkapan barang dan fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung fungsi koperasi sebagai pusat layanan ekonomi yang dekat dengan kebutuhan masyarakat desa. Dengan layanan yang terintegrasi, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi tempat berbelanja, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi warga.

Johar mengatakan, Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan nasional, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa.

“Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas pemerintah. Salah satunya dalam rangka mengatasi ketimpangan ekonomi, mewujudkan ketahanan pangan nasional, dan meningkatkan ekonomi desa untuk mendukung pembangunan desa,” ujarnya.

Menurut Johar, pengembangan koperasi perlu diiringi dengan pemanfaatan potensi ekonomi lokal. KDKMP diharapkan tidak hanya menyediakan kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi sarana pemasaran produk unggulan desa agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

Dengan peran tersebut, koperasi diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui kemudahan akses terhadap kebutuhan sehari-hari maupun terbukanya peluang usaha bagi pelaku ekonomi lokal.

Johar juga menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional untuk menjaga keberlanjutan usaha. Manajer dan pengurus perlu memastikan operasional berjalan dengan baik, sedangkan kepala desa berperan melakukan pengawasan agar pengelolaan koperasi tetap sejalan dengan tujuan pembentukannya.

Melalui peninjauan KDKMP Wai Sari, pemerintah mendorong kesiapan barang, fasilitas, dan tata kelola koperasi agar layanan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa melalui akses layanan yang lebih dekat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan warga. (Kmf)

Bagaimana Menurut Anda