80 Persen Data Pertanahan Karawang Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

6

KARAWANG, BERITAANDA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus berkoordinasi untuk memulihkan pelayanan pertanahan pascakebakaran yang melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap dampak kebakaran tersebut. Pasalnya, sekitar 80 persen data pertanahan telah dialihmediakan sehingga dapat dimanfaatkan untuk membantu penelusuran informasi dan pemulihan administrasi pertanahan.

“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80 persen. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat, umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” ujar Hasan Basri saat meninjau lokasi kebakaran di Kantah Kabupaten Karawang, Kamis (15/10/2026).

Hasan menjelaskan, data pertanahan yang telah dialihmediakan menjadi salah satu sumber penting dalam proses penelusuran informasi untuk mendukung pemulihan dokumen yang terdampak kebakaran. Sementara itu, arsip fisik yang terdampak masih perlu didata dan diperiksa untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

Dukungan pemulihan juga disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Ia menegaskan, Pemkab Karawang berkomitmen mendukung keberlangsungan pelayanan pertanahan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan yang dibutuhkan.

“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” kata Aep.

Sebagai langkah sementara, pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Karawang disiapkan di Islamic Center Karawang. Pemkab Karawang juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk memfasilitasi layanan laporan kehilangan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang.

Disisi lain, pendataan dan pemeriksaan arsip yang terdampak kebakaran terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menentukan langkah pemulihan dokumen dan administrasi pertanahan.

Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Karawang akan terus memperkuat koordinasi agar pelayanan pertanahan dapat kembali berjalan dengan baik. Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari Kantah Kabupaten Karawang terkait lokasi, mekanisme, dan jadwal pelayanan sementara. (*)

Bagaimana Menurut Anda