KASN Pilih Kabupaten Nias Sebagai Lokus Laboratorium Penerapan Sistem Merit Rintisan

26

NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengadakan kegiatan pembukaan pencanangan laboratorium sistem merit tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, bertempat di ruang oval lantai III Kantor Bupati Nias, Sabtu (14/5).

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Efori Telaumbanua menyampaikan bahwa kegiatan pencanangan laboratorium sistem merit tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias ini telah didahului dengan persiapan melalui rapat secara virtual antara Pemkab Nias dengan Komisi ASN pada tanggal 24 Mei 2022 dan pertemuan antara Pemkab Nias dengan tim dari Komisi ASN yang dipimpin oleh Agus Sudiyanto selaku Asisten Komisioner KASN.

“Acara pencanangan laboratorium sistem merit ditandai dengan penandatanganan komitmen pembinaan penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias antara Bupati Nias, Ketua Komisi ASN, dan Perwakilan dari Kantor Regional VI BKN,” paparnya.

Bupati Nias Yaatulo Gulo SE SH M.Si menyampaikan bahwa Kabupaten Nias masih tergolong 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal). Secara administratif terdiri dari 10 wilayah kecamatan, 170 desa, dengan jumlah penduduk ± 148.000 jiwa.

Pasca penyederhanaan organisasi, Pemkab Nias terdiri atas 31 perangkat daerah dengan jumlah PNS per hari ini sebanyak 2.665 orang.

“Di tengah berbagai keterbatasan, baik dari sisi kualifikasi dan kompetensi ASN yang ada termasuk juga anggaran yang minim, Pemkab Nias berkomitmen untuk mengoptimalkan implementasi sistem merit dalam manajemen ASN di Kabupaten Nias sejalan dengan salah satu misi Kabupaten Nias sumber daya manusia beranjak,” ujar Bupati Nias.

Ketua Komisi ASN Prof. Agus Pramusinto MDA menegaskan bahwa pencanangan laboratorium sistem merit tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias bertujuan untuk menerapkan sistem birokrasi yang lebih sederhana.

“Birokrasi ini bertujuan untuk menjadikan sebuah kegiatan atau pekerjaan semakin efektif dan efisien. Dimana dalam birokrasi ini harus merekrut orang yang tepat dan ahli dalam bidangnya berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, memiliki integritas serta mampu mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN,” tegas Agus Pramusinto. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda