Ini Jawaban Bupati Sekadau ke Dewan Terkait RPJMD

46
Sekda H. Muhamad Isa saat membacakan pidato Bupati dalam paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Sekadau. (BERITAANDA)

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Sekadau memberikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD setempat, Rabu (8/12) siang.

Adapun jawaban Bupati Sekadau dibacakan Sekda H. Muhamad Isa dihadapan pimpinan dan anggota legislatif.

“Pemandangan umum yang telah disampaikan oleh juru bicara Fraksi-Fraksi DPRD, baik berupa dukungan, saran dan masukan serta pertanyaan terhadap isi dan substansi rancangan Perda RPJMD ini, hal tersebut merupakan sebuah proses dalam tahapan pembahasan dan penetapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang akan ditetapkan dengan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026,” papar Sekada mewakili Bupati Sekadau.

Setelah membaca dan mencermati pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026, pemerintah daerah berpendapat bahwa RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 20212026 merupakan RPJMD keempat dari tahapan pelaksanaan RPJMD.

“Oleh sebab itu, penyusunan RPJMD ini selain menjabarkan visi, misi dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sekadau masa bakti tahun 20212026, juga berpedoman pada visi, misi dan arah kebijakan yang termuat dalam RPJPD Kabupaten Sekadau,” tambah Sekda Muhamad Isa.

Dikatakan Sekda, sesuai ketentuan teknis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan telah melalui tahapan persiapan penyusunan rancangan awal, pelaksanaan musrenbang RPJMD, perumusan rancangan akhir, penetapan bagian dari tahapan tersebut di atas telah melibatkan partisipasi dari masyarakat, terutama mengakomodir saran dan masukan dari pemangku kepentingan pada saat konsultasi publik serta musrenbang RPJMD.

Secara sistem perencanaan pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 serta penyusunan RPJMD, dijelaskan Isa, hal tersebut telah mempedomani RPJMN tahun 2020 – 2024, RPJMD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018-2023, dan RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2005-2025.

“Rancangan RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026 sudah menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 5 tahun ke depan,” timpalnya. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda