BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Pelantikan digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/8/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 tanggal 15 Agustus 2025.
Dalam keputusan itu, Yuri Agustina Primasari SE MM diberhentikan dengan hormat dari jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, sekaligus diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.
Membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Sekda Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Sekda menegaskan, jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan koordinasi program keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, serta pembinaan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Sejalan dengan program prioritas pembangunan Provinsi Lampung, lanjutnya, pemerintah menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Biro Kesra harus mampu menjadi motor penggerak yang menjembatani berbagai urusan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pemberdayaan umat beragama, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga dukungan terhadap program bantuan sosial,” kata Marindo.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada masyarakat dan pemerintah, tetapi juga dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Sekda menutup sambutannya dengan harapan agar pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal, bekerja profesional, dan menjaga integritas demi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Lampung. (Katharina)






























