DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021

25

TUBABA-LAMPUNG, BERITAANDA – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2021, bertempat di ruang paripurna DPRD setempat, Kamis (9/9).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, Forkopimda, Sekda Tulang Bawang Barat, Kepala OPD dan Camat se-Tulang Bawang Barat.

Jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tulang Bawang Barat telah duduk bersama membahas serta mencermati Raperda tentang Perubahan APBD 2021. Hal tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran pada tahun 2021 dapat tetap selaras dengan upaya perwujudan visi dan misi daerah yang telah disepakati.

Pada hari ini, kata bupati, pemerintah daerah dan DPRD Tulang Bawang Barat telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021. Hal ini mengandung konsekuensi bahwa ada tanggung jawab untuk menyukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Perubahan APBD tahun anggaran 2021 sesuai dengan fungsi, tugas, dan kedudukan masing-masing.

Secara garis besar, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2021 yang disahkan pada hari ini terdiri atas hal-hal sebagai berikut :

Pendapatan Daerah.

Pendapatan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2021 semula diproyeksikan sebesar Rp 905.468.640.861 berubah menjadi Rp 920.184.136.540.

Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari :

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.39.564.544.704 bertambah menjadi Rp.55.523.530.590.
  • Pendapatan transfer, semula sebesar Rp 830.108.569.331 berkurang menjadi Rp 823.350.605.950.
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebesar Rp 35.795.526.826 bertambah menjadi Rp.41.310.000.000.

Belanja.

Jumlah belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 884.968.640.861 berubah menjadi Rp. 991.236.658.370,42.

Yang terdiri atas :

  • Belanja operasi dan modal sebesar Rp 738.916.660.661 bertambah menjadi Rp 844.573.984.096,42.
  • Belanja tidak terduga sebesar Rp 5.000.000.000 berkurang menjadi Rp 2.500.000.000.
  • Belanja transfer sebesar Rp 141.051.980.200 bertambah menjadi Rp 144.162.674.274.

Pembiayaan Daerah.

Target penerimaan pembiayaan daerah pada APBD tahun 2021 adalah semula sebesar Rp 18.000.000.000 menjadi Rp 109.667.521.830,42.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 38.500.000.000 berubah menjadi Rp 38.615.000.000.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada sidang dewan yang terhormat atas kemitraan dan kerjasamanya mulai ini. (ADV)

Bagaimana Menurut Anda