DPRD dan Pemkot Sidimpuan Sepakati APBD 2020 Sebesar Rp880 Miliar

385
Walikota Sidimpuan Irsan Efendi Nasution dan Ketua DPRD Siwan Siswanto bersama tim anggaran eksekutif dan legislatif usai penetapan APBD Tapsel tahun 2020.

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan dalam sidang paripurna dipimpin ketua Siwan Siswanto, Jumat (27/12/2019) malam, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebesar Rp880 miliar.

Paripurna dihadiri Walikota Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution, 18 dari 30 anggota dewan, Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, forkopimda, para asisten, pimpinan OPD, Kabag dan camat.

Walikota Irsan Efendi Nasution berterimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD beserta tim anggaran eksekutif, karena telah membahas dan mencermati setiap anggaran dan menetapkan R-APBD menjadi peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020.

Berdasarkan hasil penetapan paripurna itu, APBD Pemkot Padangsidimpuan tahun anggaran 2020 terdiri dari pendapatan Rp871.214.654.974. Kemudian belanja sebesar Rp880.014.654.974 atau terjadi kelebihan belanja (defisit) Rp8.800.000.000.

Namun, lebih tingginya belanja dibanding pendapatan itu tidak akan menjadi kendala. Sebab, tahun 2020 ini Pemkot Padangsidimpuan memperoleh penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp15.800.000.000.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah itu akan dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp7.000.000.000.

Sementara sisa anggaran penerimaan pembiayaan daerah yang Rp8.800.000.000 lagi dipergunakan menutupi kelebihan belanja daerah. Sehingga antara pendapatan dan belanja APBD Pemkot Padangsidimpuan tahun 2020 menjadi seimbang. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda