SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Sungai Penuh melaksanakan program prioritas nasional dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Kepala Diskop UKM Kota Sungai Penuh Tiaruddin Arsi SST M.Si menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis sesuai arahan pemerintah pusat. Tahapan awal yang dilakukan adalah sosialisasi di tingkat desa dan kecamatan.
“Sebelumnya kami sudah memberikan pemahaman secara rinci kepada masyarakat mengenai tujuan serta persyaratan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional,” ujar Tiaruddin, Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan musyawarah desa dan kelurahan untuk membahas kebutuhan serta tahapan pembentukan koperasi. Upaya ini bertujuan untuk mendekatkan penyediaan kebutuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Mudah-mudahan, seluruh Koperasi Desa Merah Putih di Kota Sungai Penuh dapat terbentuk melalui musyawarah desa dan kelurahan. Kami juga akan menetapkan pengurus koperasi, melakukan pengawasan, serta mengesahkan akta notarisnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tiaruddin menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan SKPD terkait guna mempercepat proses pembentukan koperasi tersebut agar target nasional dapat tercapai tepat waktu.
“Alhamdulillah, di Kota Sungai Penuh kami menargetkan pembentukan 65 Koperasi Desa (Kopdes) dan 4 Koperasi Kelurahan, sehingga total ada 69 koperasi yang akan dibentuk dalam program prioritas nasional percepatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih,” pungkasnya. (Tomi)






























