Dikukuhkan Sebagai Ketua KDEKS Muba, Bupati Toha Tohet Dorong Ekonomi Syariah Jadi Penggerak Kesejahteraan

10

MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Bupati Musi Banyuasin (Muba) HM Toha Tohet SH mengambil peran strategis dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Bumi Serasan Sekate. Ia dikukuhkan sebagai Ketua KDEKS Kabupaten Muba periode 2026–2031 bersama jajaran KDEKS Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.

Pengukuhan berlangsung di Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026), dan dilakukan serentak oleh Ketua KDEKS Provinsi Sumatera Selatan yang juga Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa kemajuan ekonomi syariah membutuhkan dukungan dan dorongan kuat dari kepala daerah.

Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya melalui program, tetapi harus dibangun dengan kolaborasi serta sosialisasi secara masif hingga menyentuh masyarakat dan pelaku usaha.

“Ekonomi syariah kita majukan. Ini perlu dorongan dari kepala daerah dan kolaborasi agar dapat disosialisasikan secara masif,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahudin Al Ayyubi mengapresiasi Gubernur Sumsel beserta jajaran pemerintah daerah atas komitmennya dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

Ia menyebut pengukuhan KDEKS secara serentak menjadi momentum penting untuk memperkuat ekonomi syariah di daerah.

“Ekonomi syariah sudah menjadi mesin pertumbuhan yang perlu terus diperkuat melalui sinergi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet menyambut baik penguatan KDEKS sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.

“Pemkab Muba siap mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui kolaborasi dengan seluruh pihak. Kita ingin potensi ekonomi syariah dapat dikembangkan secara nyata, sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Bupati Toha Tohet.

Menurutnya, ekonomi syariah tidak boleh berhenti sebagai sebuah konsep, tetapi harus hadir dan tumbuh dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kita ingin ekonomi syariah hadir di tengah masyarakat, membuka lebih banyak peluang usaha, memperkuat pelaku UMKM, serta menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muba,” tegasnya. (Sansida)

Bagaimana Menurut Anda