Di Hari Ketiga, KPU Nias Terima Syarat Dukungan Balon Perseorangan Faa – Damai

707

NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Di hari ketiga penerimaan syarat dukungan bakal calon (balon) perseorangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menerima dokumen formulir syarat dukungan balon perseorangan Faigiasa Bawamenewi – Damai Jaya Mendrofa (Faa – Damai) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias tahun 2020, di kantor KPU setempat, Jalan Pancasila – Hiliweto, Kecamatan Gido, Jumat (21/2/2020).

Berdasarkan pantauan BERITAANDA, usai melakukan pendaftaran, tim bakal calon perseorangan Faa-Damai disambut Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa dan anggota seperti Dedi Kurniaman Batee, Sitori Mendrofa, Elisati Zandroto, serta Iman Murni Telaumbanua untuk melakukan proses penerimaan penyerahan syarat dukungan.

Proses kegiatan tersebut dipandu langsung oleh anggota KPU Kabupaten Nias Iman Murni Telaumbanua didampingi Plt. Sekretaris KPU Hubertus Manao dan tim sekretariat.

Bakal calon perseorangan Faa-Damai menyerahkan langsung dokumen formulir syarat dukungan tersebut yang diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa, dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias.

Selanjutnya, KPU melakukan pemeriksaan syarat dukungan milik bakal calon perseorangan yang dipandu oleh anggota KPU Kabupaten Nias Iman Murni Telaumbanua bersama tim sekretariat dengan melibatkan tim LO balon perseorangan (Faa-Damai), diawasi oleh Bawaslu dan petugas Kepolisian Resort Nias turut mengamankan situasi pelaksanaan kegiatan ini hingga selesai. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda