Bupati Novriwan Jaya Tinjau Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Tubaba

48

TULANG BAWANG BARAT, BERITAANDA – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Ajakan tersebut disampaikannya saat meninjau langsung pelayanan program pemutihan di Kantor Samsat Tubaba, Senin (5/5/2025).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Tubaba agar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini yang berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025,” ujar Novriwan Jaya.

Ia menjelaskan bahwa program ini memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat, salah satunya adalah keringanan pembayaran pajak kendaraan yang telah menunggak lama.

“Jika kendaraan masyarakat menunggak pajak selama 5 hingga 10 tahun, maka cukup membayar pajak untuk satu tahun saja,” jelasnya.

Menurutnya, program ini merupakan kesempatan emas untuk memperbarui status pajak kendaraan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Dengan memanfaatkan program ini, kita berharap seluruh kendaraan yang ada di Tubaba kembali aktif pajaknya. Semoga ke depan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin tinggi demi mendukung pembangunan, khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Provinsi Lampung secara umum,” tambahnya.

Tak lupa, Novriwan Jaya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Lampung, Mirza Djausal, atas inisiasi program pemutihan pajak tersebut.

“Program ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan di masa yang akan datang,” tutupnya. (Wawan)

Bagaimana Menurut Anda