TULANG BAWANG BARAT, BERITAANDA – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya SP secara resmi membuka musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tubaba tahun 2025–2029, berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Kamis (22/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Novriwan menegaskan pentingnya musrenbang sebagai forum strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Tubaba selama lima tahun ke depan.
Ia menyampaikan bahwa RPJMD yang disusun harus selaras dengan RPJMD Provinsi Lampung dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“RPJMD ini harus sinkron dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional agar program-program kita berjalan efektif dan terintegrasi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengumumkan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tubaba akan menerima bantuan sebesar Rp 170 miliar dari pemerintah pusat untuk pengembangan fasilitas dan peningkatan layanan.
“RSUD kita ke depan akan dilengkapi dengan teknologi medis canggih yang mampu melayani masyarakat, bahkan menjangkau kabupaten sekitar. Kami juga telah mengirim beberapa dokter spesialis untuk menjalani pendidikan di Tiongkok guna mengoperasikan peralatan medis tersebut,” jelasnya.
Selain sektor kesehatan, Bupati Novriwan menekankan fokus pembangunan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama di bidang pendidikan.
Ia juga menyoroti sektor perkebunan, pertanian, dan peternakan sebagai sektor unggulan yang akan terus dikembangkan.
“Kita ingin masyarakat Tubaba semakin mandiri, termasuk dalam hal pemanfaatan sumber daya lokal. Misalnya, kita bisa mengolah sendiri pupuk kandang dan mengembangkan pestisida nabati, agar tidak lagi bergantung pada bahan kimia yang semakin sulit diakses,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Dr. Ir. Mulyadi Irsan MT menyampaikan, bahwa musrenbang RPJMD memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan jangka menengah.
“RPJMD juga harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Setiap rencana pembangunan harus mempertimbangkan karakteristik dan potensi daerah masing-masing,” ujarnya. (Wawan)































