Bupati Monadi Pimpin Rakor Gerakan Indonesia ASRI, Kerinci Siap Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pariwisata Maju

11

KERINCI, BERITAANDA – Bupati Kerinci Monadi memimpin langsung rapat koordinasi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Kamis (12/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Kerinci.

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, Neneng Susanti. Ia menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di daerah.

Neneng menjelaskan, implementasi Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Kerinci diawali dengan kegiatan kurve lintas sektor yang akan dilaksanakan di sepanjang kawasan jalan Danau Kerinci. Kegiatan ini melibatkan berbagai perangkat daerah dan direncanakan berlangsung secara rutin setiap bulan dengan lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Kerinci.

“Gerakan ini menjadi langkah nyata untuk menumbuhkan budaya hidup bersih serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam arahannya, Bupati Monadi menegaskan bahwa Gerakan Indonesia ASRI tidak hanya bertujuan menciptakan pola hidup bersih dan sehat, tetapi juga berdampak besar terhadap pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata daerah.

“Kebersihan adalah wajah daerah. Jika lingkungan kita aman, sehat, resik, dan indah, maka pariwisata akan berkembang, ekonomi masyarakat bergerak, dan kesejahteraan meningkat,” tegasnya.

Monadi juga mengingatkan agar praktik pembuangan sampah secara open dumping oleh petugas di lapangan tidak lagi dilakukan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang terencana dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan di masa mendatang.

Selain itu, Bupati menegaskan pentingnya optimalisasi kewenangan yang telah dilimpahkan Pemerintah Kabupaten kepada pihak kecamatan dalam penanganan persoalan persampahan.

“Kewenangan sudah kita limpahkan, maka harus dimaksimalkan. Persoalan sampah tidak boleh dibiarkan menumpuk dan menjadi masalah berkepanjangan. Semua pihak harus bergerak bersama,” tegasnya. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda