BNNK OKI Laksanakan Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan

57

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan konsolidasi kebijakan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan, digelar di aula Rumah Makan Hikmah 2, Selasa (23/7/2024) mulai sekira pukul 09.00 WIB.

Dengan pelaksana tugas Kepala BNNK OKI AKBP H. Gendi Marzanto SH MH, Kepala Sub. Bagian Umum Efriadi A.Ma.Pd, Ketua Tim P2M BNNK OKI Masrohaya L Gaol SKM M.Kes, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Muhammad Al Ridho S.Psi, Staf P2M Dedi Mashuri S.Sos, Yessy dan Sarina, serta Humas Yusuf.

Giat konsolidasi ini diikuti oleh 25 orang peserta dari OPD dan Forkopimda se-Kabupaten OKI, yang dibuka oleh Kepala Sub. Bagian Umum, Efriadi.

Dilanjutkan paparan materi dari Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Muhammad Refli S.Sos, MM dan Kejaksaan Negeri OKI yang diwakili oleh Kasi Pidum Jodhi Atma Enchi SH.

Kegiatan ini bertujuan sebagai salah satu Implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN dan PN di Kabupaten OKI.

Setelah giat ini selesai, Kepala BNNK OKI AKBP H. Gendi Marzanto SH MH dan Pj. Sekda Muhammad Refli melakukan koordinasi terkait hasil konsolidasi kebijakan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan di Kabupaten OKI. Serta membangun sinergitas seluruh stakeholder terkait, khususnya aparatur pemerintah daerah dalam menciptakan Kabupaten OKI yang memiliki ketanggapan dan daya tangkal yang kuat terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Bende Seguguk. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda