PALEMBANG, BERITAANDA– Bank Negara Indonesia (BNI) mengimbau nasabahnya segera melakukan penggantian kartu ATM terbitan lama yang masih menggunakan magnetic stripe untuk diganti menjadi kartu ATM baru berbasis chip.
Penggantian kartu ATM ini dilakukan sesuai kebijakan Bank Indonesia yang tertera dalam Surat Edaran BI Nomor 17/52/DKSP tentang implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan personal identification number online 6 enam digit untuk kartu ATM dan atau kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.
Sunarna Eka Nugraha selaku Pemimpin BNI Wilayah 03 Palembang mengatakan, bagi nasabah pemegang kartu ATM BNI yang belum melakukan penggantian kartu ke kartu ATM berbasis chip hingga 30 April 2021, masih diberikan kesempatan untuk melakukan penggantian.
“Batas waktu penggantian untuk nasabah Bank BNI paling lambat 30 November 2021,” ujarnya, Selasa (22/6).
Sunarna mengatakan, setelah batas waktu itu, BNI akan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetic stripe. Penggantian bisa dilakukan dengan mengunjungi seluruh kantor cabang BNI terdekat.
Dia juga menambahkan, selain di kantor cabang BNI, nasabah juga bisa mengganti kartu debit nasabah yang lama ke kartu debit chip menggunakan mesin DigiCS atau yang dulunya dikenal dengan BNI Sonic.
Mesin ini bisa membantu nasabah mengganti kartu debit yang lama ke kartu debit chip hanya dengan 3 menit saja. Selain itu, mesin ini juga bisa membantu nasabah untuk melakukan pembukaan rekening dan melakukan pembelian kartu TapCash tanpa harus datang dan antri di petugas customer service serta beroperasi selama 24 jam termasuk hari libur.
Untuk di Palembang, mesin DigiCS ini berada di Kantor Wilayah 03 Palembang dan KCP Palembang Square.
Untuk Wilayah Sumsel, jumlah kartu yang belum termigrasi ke kartu debit chip sebanyak 47.464 kartu dan secara wilayah kerja BNI 03 Palembang jumlah kartu debit chip yang belum termigrasi sebanyak 131.488 kartu.
“Jadi nasabah diharapkan untuk segera melakukan penggantian kartu magnetic stripe menjadi kartu debit chip. Selain ini sudah diwajibkan oleh Bank Indonesia, juga untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko pemalsuan ,yang mana sekarang sudah banyak berkembang pemalsuan kartu berbasis magnetic stripe,” jelas dia.
Transaksi Semakin Mudah QRIS Mobile Banking
BNI terus mengupdate system digital yang sudah ada, salah satunya yaitu QRIS Mobile Banking. Transaksi semakin mudah dengan adanya QRIS Mobile Banking.
Pada saat pandemi seperti ini, menjadi momen bagi BNI untuk menggaungkan digitalisasi perbankan. Dengan adanya QRIS ini, nasabah tidak perlu lagi menggunakan uang cash dalam melakukan pembayaran dalam berbelanja. Cukup dengan melakukan scan QR code menggunakan aplikasi BNI Mobile Banking, transaksi belanja nasabah sudah bisa terpenuhi dengan proses yang cepat dan mudah.
Nasabah sudah harus belajar dan beralih ke transaksi cashless sesuai dengan arahan dari Bank Indonesia. BNI juga akan memperluas layanan pembayaran digital melalui kolaborasi dengan ekosistem digital lain untuk memperluas dan memperbesar market share. (Febri)































