Aktivitas Pembangunan Penangkaran Kera di Payaraman Dihentikan Warga, Ini Alasannya

253
Lahan yang akan digunakan sebagai peternakan kera di Payaraman Barat

OGAN ILIR, BERITAANDA – Sejumlah warga Payaraman menghentikan aktivitas pembukaan lahan yang ditengarai akan dibangun peternakan atau penangkaran binatang kera.

Pemberhentian aktivitas tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya aktivitas tersebut dilakukan tanpa mengantongi izin dari Pemerintah Kelurahan Payaraman Barat serta stakeholder lainnya. Hal itu disampaikan Er dan RY, salah satu warga yang mendatangi langsung lokasi.

Selain tanpa izin, aktivitas yang mereka anggap ilegal itu juga membuat resah, karena pembukaan lahan yang berada di salah satu sudut kelurahan itu akan di bangun peternakan yang tak lazim mereka dengar.

“Kita terpaksa menyetop aktivitas mereka, kita sudah tanya lurah apakah ada izin tidak, ternyata lurah belum memberikan izin. Kami heran dengan hanya mengantongi surat permohonan membangun peternakan kera ke Dinas PUPR OI melalui Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, mereka berani beraktivitas,” ungkap mereka, Senin (18/9/2023) sore.

Tambahnya lagi, hal ini menunjukan ada sesuatu yang ingin ditutupi oleh pihak perusahaan karena minim, bahkan nihil akan informasi dari peternakan binatang buas tersebut.

“Sosialisasi tidak ada, informasi apapun tidak ada, bahkan informasi yang didapat setelah kami gradak lokasi, ada dua warga asing China, yang sedikit pun tidak bisa berbahasa Indonesia dan juga tidak membawa penerjemah. Selaku warga sangat keberatan, apalagi ini mau membangun peternakan kera pula. Kalau misalnya ayam, kambing atau hewan yang lazim mungkin dapat kami terima,” tukasnya.

Surat permohonan pembangunan ternak kera yang disampaikan ke Dinas PUPR Ogan Ilir.

Sementara, Lurah Payaraman Barat Supriadi, mengakui bahwa ada warga yang mendatangi kantornya dan menanyakan terkait aktivitas proyek pembangunan yang bernama ‘monkey farm’ di wilayahnya.

Selaku lurah, hingga saat ini dirinya belum memberikan izin karena banyak warga menolak adanya pembangunan tersebut.

“Hal itulah yang menjadi pertimbangan sehingga belum ada izin keluar, khususnya dari Kelurahan Payaraman Barat. Kami juga harus menampung aspirasi warga agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan dikemudian hari. Sedangkan adanya aktivitas yang telah dilakukan pihak perusahaan, kami tak tahu sama sekali,” tutupnya. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda