PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Dinas Pertanian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas perhatian dan kepedulian dalam mengawal berbagai program pertanian yang dirancang untuk tahun anggaran 2025.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian PALI, Ahmad Jhoni, SP MM, melalui siaran pers yang diterima redaksi pada Sabtu (28/6/2025).
Menurut Jhoni, seluruh program telah melalui proses pembahasan menyeluruh, mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) hingga rapat-rapat bersama DPRD. Ia menegaskan bahwa sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan menjadi fokus utama dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan daerah.
“Arah kebijakan pembangunan sektor pertanian telah dituangkan secara resmi dalam berita acara dan risalah forum perencanaan, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap sektor ini,” ujarnya.
Jhoni juga menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat saat ini hanya ditujukan untuk komoditas strategis seperti padi, jagung, kedelai, dan ubi. Padahal, mayoritas warga PALI menggantungkan hidup dari karet rakyat seluas 70.000 hektare dan sawit.
“Dengan harga karet yang belum stabil, perhatian khusus sangat dibutuhkan agar petani tidak semakin terbebani dalam biaya produksi,” katanya.
Ia menambahkan, kelompok tani penerima bantuan telah terdaftar dalam sistem simluhtan milik Kementerian Pertanian. Penyaluran bantuan seperti pupuk juga dikaitkan dengan program strategis nasional, seperti swasembada jagung bersama Polri serta program padi gogo dan LTT yang didukung TNI.
Dinas Pertanian juga mengembangkan program urban farming, seperti Jaga Pangan Goes to Office dan Goes to School, dengan memanfaatkan lahan pekarangan kantor dan sekolah.
Setiap bantuan disalurkan secara transparan, didampingi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan dilengkapi Berita Acara Serah Terima (BAST) yang terdokumentasi lengkap, termasuk titik koordinat, waktu, dan identitas penerima.
Ahmad Jhoni juga menyampaikan bahwa biaya usaha tani padi sawah di PALI diperkirakan mencapai Rp5–10 juta per hektare, dengan luas sawah sekitar 6.900 hektare. Jika seluruh kebutuhan ini harus dibantu penuh, maka anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp69 miliar.
“Itu baru untuk komoditas padi sawah. Belum termasuk sektor karet, sawit, maupun hortikultura,” imbuhnya.
Kabupaten PALI saat ini menjadi bagian dari program strategis nasional. Bantuan pemerintah pusat meliputi pencetakan sawah baru seluas 3.200 hektare dan optimalisasi lahan rawa (oplah) seluas 650 hektare.
“Saat ini, sudah berjalan di lahan seluas 200 hektare di Tempirai. Untuk desa-desa lain, sedang dilakukan Studi Identifikasi Desain (SID) oleh Universitas Andalas, Unsoed, dan Unsri,” jelasnya.
Pemerintah pusat juga mewajibkan Bulog menyerap gabah petani dengan harga Rp6.500/Kg, memberikan jaminan pasar dan pendapatan bagi petani.
Meski demikian, Jhoni tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program. Karena itu, pihaknya terbuka terhadap kritik dan laporan dari masyarakat.
“Kami siap menerima masukan dan terbuka terhadap pengawasan. Kami juga secara rutin meminta pendampingan hukum dan selalu menjalankan prosedur sesuai aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, perhatian publik tertuju pada anggaran Dinas Pertanian PALI tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp40 miliar, dialokasikan untuk enam kegiatan berikut:
- Belanja Pupuk Organik Granular – CV. Eka Jaya Bersama (Rp14.697.880.000)
- Pengadaan Bibit Karet Unggul – CV. Agro Kurnia Utama (Rp1.497.750.000)
- Pupuk Organik Tepung – CV. Agro Kurnia Utama (Rp6.997.900.000)
- Pupuk TSP/SP (Fosfat Sulfur) – CV. Agro Kurnia Utama (Rp6.995.941.000)
- Pupuk Organik Cair – CV. Bergema Bergerak Bersama (Rp9.645.899.000)
- Pengadaan Drum Silase – CV. Ajeng Media Sabrina (Rp199.900.000)
Menanggapi hal ini, salah satu warga PALI, Suato, meminta kejelasan soal siapa penerima manfaat dari program-program tersebut.
“Apakah bantuan ini untuk kelompok tani atau perorangan?. Kalau perorangan, berapa orang yang menerima dan berapa luas lahannya?. Jika penerima tidak memiliki lahan, potensi penyalahgunaan bisa terjadi,” kata Suato.
Berdasarkan data Dinas Pertanian, jumlah kelompok tani yang terdaftar tersebar di lima kecamatan sebagai berikut:
- Abab: 168 kelompok
- Penukal Utara: 152 kelompok
- Penukal: 182 kelompok
- Talang Ubi: 239 kelompok
- Tanah Abang: 173 kelompok
Dengan total APBD Kabupaten PALI tahun 2025 sebesar Rp1,5 triliun untuk 5 kecamatan, 6 kelurahan, dan 65 desa, masyarakat menaruh harapan besar kepada kepemimpinan Bupati Asgianto ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji SH.
Transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola anggaran yang baik dinilai sebagai kunci menuju kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat PALI secara berkelanjutan. (RDT)































